LAMPUNG UTARA - realitasonline.id| Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Kabupaten Lampung Utara, terkesan lelet atau lemot dalam memberikan jawaban surat klarifikasi yang diberikan oleh Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Lampung Utara beberapa waktu lalu.
Surat klarifikasi tersebut, dilayangkan DPC PPWI Lampung Utara, terkait "Carut Marut nya" realisasi pembayaran dana media yang telah melaksanakan kerjasama dengan Diskominfo setempat.
Hal itu terlihat dari pembayaran atau realisasi dana pengelolaan surat kabar mingguan, harian, majalah, streaming, tv, advetorial dan iklan pada rekan media yang telah menandatangani surat MoU (Memorandum of Understanding) dengan pihak Diskominfo.
Kami menduga realisasi anggaran yang dikelola Diskominfo dengan pagu anggaran miliaran rupiah, dengan sumber dana APBD/APBN Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung, telah terjadi unsur nepotisme dengan mengalokasikan anggaran dana belanja media pada oknum – oknum tertentu.
Sehingga menimbulkan adanya indikasi kepentingan pribadi, bukan kepentingan umum. Demikian dikatakan Nopri Yanto ketua DPC. PPWI Lampung Utara, yang ditemui di Sekretariatnya, Jum'at 24/12/2021.
Oleh karena dugaan itu pula, pihaknya (DPC.PPWI Lampung Utara) telah melayangkan surat klarifikasi yang ditujukan kepada Kadis Kominfo Doni Ferwari Fahmi SE MM yang dalam hal ini dia selaku pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran (PA/KPA). Ujar Nopri
Surat klarifikasi itu juga telah ia tembuskan pada DPD. PPWI Provinsi Lampung. Agar apa yang terjadi di dalam pengelolaan anggaran belanja media yang ada di Kabupaten Lampung Utara dapat diketahui oleh jajarannya.
Terjadinya "Carut Marut" pelaksanaan pembayaran Advetorial dan iklan media yang telah MoU dengan Diskominfo itu, sejak jabatan Doni Ferwari
Fahmi. Tegas Ketua DPC PPWI Lampung Utara.