lampung

Polisi Proses Pemeriksaan Ketua PPWI Terkait Perusakan Papan Bunga

Minggu, 13 Maret 2022 | 17:38 WIB

"Dari laporan itu, Polres Lampung Timur mengamankan Wilson dan rekannya," katanya.

Sebelumnya, Wilson ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur saat keluar dari Polda Lampung Itera pada Sabtu tanggal 12 Maret 2022.

Dia ditangkap atas laporan tokoh adat Lampung Timur, yang tidak terima bunga papanya yang dipajang di depan Polres Lampung Timur dirusak.

Selain perusakan bunga, ia juga diduga telah menghina dan melecehkan adat di Lampung Timur serta membuat keonaran di Polres Lampung Timur. Usai ditangkap di Polda Lampung, kemudian ia dibawa ke Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut. (WI)

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Belitung Timur Kenalkan Aplikasi Sepat

Sabtu, 29 Juli 2023 | 21:29 WIB