Baca Juga: Sikap Peduli Bupati Simalungun Langsung Pegang Cangkul Buat Saluran Agar Air Tak Tergenang Lagi
Urutan teratas dengan jumlah RJ tertinggi adalah Kejari Asahan 10 perkara, disusul Kejari Langkat 9 perkara dan Kejari Simalungun 8 perkara.
Kemudian disusul Kejari Labuhan Batu dan Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli sebanyak 7 perkara.
Sementata Kejari dan Cabjari lainnya yang ada dibawah wilayah hukum Kejati Sumut bervariasi dari 1 perkara sampai 6 perkara.
Baca Juga: SITU Konservasi Kulong Minyak di Beitung Timur Disoal, Pembangunan Berjalan Lamban
Proses penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan testoratif dilakukan secara berjenjang dengan syarat utama tersangka belum pernah melakukan tindak pidana dan ancaman hukumannya dibawah lima tahun.
"Setelah perkara yang diusulkan disetujui oleh JAM Pidum, kesepakatan damai antara tersangka dan korban akan menciptakan harmoni di tengah masyarakat dan tidak ada lagi rasa demdam berkepanjangan, " tegasnya. (AL)