Belawan - Realitasonline.id | Peristiwa kebakaran telah menghanguskan tiga unit rumah semi permanen di Jalan Platina Raya, Gg Masjid, Lk 21, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (1/12023) malam.
Penyebab kebakaran belum diketaui pasti, dan korban jiwa meninggal dan luka bakar tidak ada. Namun kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Jadi Tuan Rumah PON 2024 Bersama Sumatera Utara, KONI Aceh Pesimis
Api berhasil dipadamkan, setelah sejumlah armada Damkar Pemerintah kota Medan tiba di lokasi.
Informasi diperoleh, tiga rumah warga yang menjadi korban yakni milik Asrul Sahida (65), Dinda Wulandari (34) dan Nova (34).
Baca Juga: PON 2024 Aceh Tuai Banyak Komentar: Mulai dari Polemik Anggaran Hingga Tuan Rumah 3 Cabor di Pidie
Kepala lingkungan 21 Syahrial Hilmi mengatakan, api pertama kali dilihat warga dari rumah milik Asrul Sahida yang kebetulan dalam keadaan kosong
"Info dari warga api itu berasal dari rumah milik Asrul sahida kebetulan dalam keadaan kosong, namun masih tengah penyelidikan kepolisian," ujarnya.
Sementara itu Menurut seorang warga, Amri Kelana, asal api pertama kali dilihat dari rumah pak Asrul, memang kondisinya setiap hari kosong karena yang bersangkutan buka tambal ban didepan rumahnya.
Warga sempat berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun api semakin membesar lantaran banyaknya bahan yang mudah terbakar.
Ketiga rumah yang musnah terbakar tersebut oleh petugas Polsek Medan Labuhan dan petugas Polres Pelabuhan Belawan telah memasang garis Polisi untuk memudahkan proses penyelidikan. Api dapat dipadamkan setelah 8 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian dan memadamkan api. (AH)