Dinas Perhubungan Kota Medan Umumkan Penutupan Jalan Terkait Pembangunan Underpass Jalan HM Yamin

photo author
- Kamis, 5 Oktober 2023 | 17:55 WIB
Gambar ilustrasi. (Realitasonline.id/Dokumen)
Gambar ilustrasi. (Realitasonline.id/Dokumen)

Medan – Realitasonline.id| Dinas Perhubungan Kota Medan mengumumkan penutupan jalan karena ada pembangunan underpass di Jalan HM Yamin.

Dinas Perhubungan Kota Medan menyatakan segera melakukan pengalihan arus di seputaran Jalan HM Yamin, Jalan Gaharu dan Jalan Jawa karea ada pembangunan underpass.

Ketiga jalan tersebut terdampak dari pembangunan underpass yang akan segera dilakukan. Wali Kota Medan, Bobby Nasution telah melakukan groundbreaking pembangunan underpass belum lama ini.

Baca Juga: Yudi Atmaja Pimpin FORKI Medan: Bina dan Ciptakan Atlet Andal

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan bahwa rencana pengalihan arus tersebut masih terus dipersiapkan pihaknya.

Kata Iswar, Rabu 4/10/2025, pengalihan arus tersebut akan menyesuaikan dengan waktu kerja dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.

“Untuk berapa lama pengerjaannya berlangsung Dinas SDABMBK yang lebih tahu, kita hanya melakukan pengalihan arus saja. Saat ini rencana itu masih terus kita bahas,” ucap Iswar Lubis.

Baca Juga: PDAM Pelangi Belitung Timur Minta Pelanggan Hemat Pemakaian Air Bersih

Sementara itu Kabid Pengembangan Pengendalian dan Keselamatan (PP&K) Dishub Medan, Ami Kholis Hasibuan mengatakan bahwa penutupan jalan akan dilakukan di Jalan Gaharu pada 13 Oktober mendatang.

Jalan Gaharu akan dilakukan penutupan penuh, karena akan mulai masuk alat berat serta material pengerjaan. Sementara di Jalan HM Yamin dan Jalan Jawa akan dilakukan penutupan awal November 2023 mendatang, kata Ami.

Dijelaskan Ami, sampai saat ini pihaknya masih terus berkordinasi dengan Satlantas Polrestabes Medan terkait rencana pengalihan arus dampak pengerjaan underpass tersebut.

Baca Juga: Ketua Panwaslih Bireuen Akui Alat Peraga Kampanye Bertaburan di Bireuen, Apa Tindakannya?

“Kemarin ada rencana diberlakukan dua arah di Jalan Perintis Kemerdekaan, namun rencana itu ditolak Satlantas Polrestabes Medan. Oleh sebab itu, ini kita masih terus berkordinasi untuk menentukan pengalihan arus nantinya,” jelasnya.

Ami menyebutkan, jika nanti rapat finalisasi sudah selesai, pihaknya akan melakukan sosialisasi pengalihan arus melalui media massa maupun media sosial Dishub Medan.

“Kalau sudah final nanti kita beritahu untuk pengalihan arusnya. Untuk denah yang beredar, itu dari pihak pelaksana, bukan dari Dishub Medan,” pungkasnya. (AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X