"Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan di masa yang akan datang,” paparnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana saat pemaparannya mengatakan, perlunya indentifikasi tentang jenis korupsi, penyebabnya, pelakunya, serta pencegahan dan penanggulangannya.
Baca Juga: Sudah di Dalam Rutan, Tersangka Masih Bisa Kendalikan Peredaran Narkoba, Polda Sumut Bilang Begini
“Hal yang paling terpenting dalam penanganan korupsi sejak disini adalah membangun nilai integritas yang dimulai dari diri kita sendiri terutama sebagai pelayan publik dan pemimpin. Menolak untuk menjadi korban korupsi dan menjadi pelaku korupsi itu sendiri," ujarnya.
Wawan mengatakan, KPK senantiasa mengkampanyekan 9 Nilai Anti Korupsi yaitu jujur, mandiri., tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras.
Baca Juga: Baskami Ginting : Investasi Akan Nyaman Ke Sumut, Jika Pejabatnya Hindari Potensi Korupsi
"Semoga lewat sosialisasi anti korupsi ini dapat menciptakan semangat dan perilaku anti korupsi dikalangan masyarakat Indonesia, khususnya di Sumatera Utara,” pungkasnya.(mis)