Baca Juga: Terima Kasih Pak Bobby Nasution! Kabar Baik untuk PHL Pemko Medan: Tak Ada PHK Massal November Ini
Dia merincikan, pada tahun 2015 telah membangun aplikasi SIMP4D, yaitu Sistem Informasi Manajemen dan Tata Kelola Perpajakan Daerah mulai dari pengelolaan atas pendataan, pendaftaran dan pembayaran pajak daerah Kota Medan.
Aplikasi ini memberikan berbagai kemudahan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan dan membayarkan kewajiban pajaknya secara online. Sampai saat ini Aplikasi SIMP4D ini terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan.
Pada 2018, lanjutnya, Bapenda bekerjasama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (BPDSU) menerapkan Alat/Sistem Perekam Data Transaksi Wajib Pajak (Hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir). Sistem ini membuat transaksi wajib pajak terhubung pada sistem informasi yang dikelola dan diawasi oleh Badan Pendapatan Daerah serta Korsupgah KPK.
Baca Juga: Setelah Diberitakan, Bendera Merah Putih di Kantor Penilik Disdik Deli Serdang Akhirnya Diturunkan
Dia menambahkan, pada 2021 Bapenda Medan bekerjasama dengan PT. BNI 46 menerapkan Sistem Perekam Data Transaksaksi. (AY)