Setelah Diberitakan, Bendera Merah Putih di Kantor Penilik Disdik Deli Serdang Akhirnya Diturunkan

photo author
- Kamis, 2 November 2023 | 21:00 WIB
Bendera Merah Putih depan Kantor Penilik telah diturunkan (Realitasonline.id/zul)
Bendera Merah Putih depan Kantor Penilik telah diturunkan (Realitasonline.id/zul)

Lubuk Pakam - Realitasonline.id | Setelah diberitakan media, akhirnya Bendera Merah Putih di depan Kantor Penilik Disdik (Dinas pendidikan) Kabupaten Deli Serdang dilepas alias diturunkan dan tidak terpasang lagi di tiang bendera.

Dari pantauan media Realitasonline.id, Kamis (2/11/23) bendera Merah Putih dipasang di tiang bendera depan kantor tersebut, sudah tidak terlihat lagi, diperkirakan sudah diturunkan.

Baca Juga: Pengusaha Mobil Tangki CPO di Langkat Gelar Baksos, Warga: Kami Sangat Terbantu

Sebelumnya bendera Merah Putih di kantor tersebut, siang malam tidak pernah diturunkan, sehingga sempat menjadi sorotan warga sekitar kantor tersebut. Sekarang ini, bendera tersebut tidak lagi terpasang, tapi giliran lampu depan kantor yang menyala meski di siang hari.

Sejumlah ASN Dinas Pendidikan Deli Serdang mengapresiasi penurunan bendara yang sebelumnya selalu terpasang siang dan malam.

Baca Juga: Ternyata ini Rahasia Pintar Matematika, Kabupaten Humbahas Paling Jago Berhitung? Begini Faktanya

"Setelah diberitakan media bendera baru diturunkan. Kita mengapresiasi dan menyambut baik penurunan bendera putih di kantor Penilik tersebut,"ujar sejumlah ASN yang menolak menyebut nama karena khawatir akan berbuntut panjang atas komentarnya.

Baca Juga: MPW Pemuda Pancasila Sumut Gelar Syukuran HUT ke-64, Begini Harapan Kodrat Shah Menyongsong Pemilu 2024

Diberitakan sebelumnya, bendera merah putih di tiang depan sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Kantor Bupati Deli Serdang, siang malam berkibar tanpa pernah diturunkan. Satu diantaranya bendera di kantor Penilik Dinas Pendidikan.(zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X