Setelah Bangun Kesepahaman, Baskami Nantikan Tindakan Kepolisian dan BNN Putus Mata Rantai Penyebaran Narkoba di Sumut

photo author
- Senin, 13 November 2023 | 08:00 WIB
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting bersama Komisi A DPRD Sumut saat gelar Rapat Dengar Pendapat bersama Forkopimda (Realitasonline.id/Dok)
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting bersama Komisi A DPRD Sumut saat gelar Rapat Dengar Pendapat bersama Forkopimda (Realitasonline.id/Dok)

"Kita tindak tegas bandar dan pengedarnya. Kalau perlu mereka dikirim ke Nusakambangan. Jangan ada di Sumut lagi. Tetapi selain itu, rehabilitasi juga diperlukan untuk menyelamatkan generasi muda kita yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.(mis)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X