Diminati Netizen, Kali Ini Program Jaksa Daring Kejati Sumut 'On The Spot'

photo author
- Kamis, 23 November 2023 | 15:00 WIB
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar program Jaksa Daring di Sekolah SMP Adhyaksa Medan (Realitasonline.id/ap)
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar program Jaksa Daring di Sekolah SMP Adhyaksa Medan (Realitasonline.id/ap)

Medan - Realitasonline.id | Program Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) disiarkan secara live melalui akun media sosial Instagram @kejatisumut sangat diminati netizen, program kali ini Jaksa Daring digelar secara on the spot langsung dari Sekolah SMP Adhyaksa di Jalan HM Said Medan.

Program Jaksa Daring yang dimiliki Kejati Sumut dibawah pimpinan Kajati Sumut Idianto ini, melibatkan narasumber, yaitu Kasi Penkum Yos A Tarigan, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Lamria Sianturi dan dipandu host Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Joice V Sinaga, diikuti langsung siswa-siswi SMP Adhyaksa Medan.

Topik yang diusung dalam program ini, bahaya narkotika dan etika dalam bermedia sosial berdasarkan UU ITE. Narasumber Lamria Sianturi menyampaikan beberapa contoh dan dampak dari mengonsumsi narkotika dan obat-obat psikotropika bagi kesehatan tubuh dan masa depan generasi muda.

Baca Juga: Pengembangan Salib Kasih ' Legacy' Nikson Nababan Kepada Warga Taput

"Adik-adik jangan pernah coba-coba untuk memakai narkoba. Sekali mencoba maka adik-adik akan selamanya ketergantungan. Awalnya pemakai, kemudian penjual dan akhirnya jadi bandar. Kalau ketangkap, hukumannya bisa maksimal sampai hukuman seumur hidup atau hukuman mati," kata Lamria Sianturi.

Sementara Yos A Tarigan menyampaikan bahwa dalam bermedia sosial itu ada etikanya. Tidak sembarangan dalam membuat status, terutama status yang bertujuan untuk menjelekkan orang lain.

"Kalau mau buat status atau menyebarkan informasi, pastikan dulu sumber informasi tersebut benar dan bukan hoax. Karena, kalau adik-adik salah kirim dan dilaporkan, maka adik-adik bisa terjerat hukum dengan adanya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang ancaman hukumannya bervariasi," kata Yos A Tarigan.

Baca Juga: ANEH, Polres Deliserdang Tak Kunjung Tangkap Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Ini Ulah Pelaku

Dalam bermedia sosial, lanjutnya kita harus bijak dan jangan asal menyebarkan informasi, apalagi informasi tersebut belum jelas sumbernya.

Selain menyampaikan topik tentang UU ITE dan etika dalam bermedia sosial, mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini juga memotivasi seluruh siswa SMP Adhyaksa Medan.

"Adik-adik harus bangga bisa bersekolah di Sekolah Adhyaksa yang menggunakan nama Lembaga Penegak Hukum yang semakin diminati masyarakat. Saya berharap, dari sekolah ini nantinya ada yang menjadi Jaksa atau pegawai di Kejaksaan," tandasnya.

Baca Juga: BRI Beri Apresiasi Mobil untuk Super AgenBRILink, Penggerak Inklusi Keuangan

Di akhir kegiatan, Yos A Tarigan mengajak seluruh siswa agar mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Penyuluhan hukum lewat program Jaksa Daring tidak hanya bermanfaat bagi murid-murid SMP Adhyaksa Medan, tapi juga bagi para netizen yang menyaksikan secara live lewat akun Medsos Kejati Sumut. (AP)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X