Medan-Realitasonline.id | Aliansi Nelayan Samudera Indonesia (ANSI) memberikan klarifikasi terkait penyaluran Bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk nelayan tradisional di Kecamatan Medan Belawan dan sekitarnya.
Penyaluran BBM untuk nelayan tradisional itu telah sesuai prosedur, kata Ketua Umum Aliansi Nelayan Samudra Indonesia (ANSI), Suhairi pada Senin (4/12/2023) lalu.
Suhairi menegaskan penyaluran bahan bakar minyak jenis solar tersebut sudah tepat sasaran.
Seperti diberitakan sebelumnya terkait tudingan atau dugaan penyelewengan bahan bakar (BBM) subsidi nelayan tradisional oleh ANSI tersebut tidak benar karena tidak sesuai fakta yang ada.
“Tidak betul itu. Sejauh ini Aliansi Nelayan Samudera Indonesia konsisten menjunjung tinggi hukum yang telah disepakati antara
Pertamina maupun SPBU yang ditunjuk serta Dinas Perikanan Kelautan selaku pemberi rekomendasi,” kata Suhairi kepada Realitasonline.id.
Suhairi mengungkapkan pembelian minyak bersubsidi sejauh ini hanya 19 orang nelayan, yang sudah mendapatkan haknya sesuai barcode yang diberikan.
“Satu nelayan cuma dapat 40 liter sesuai aturan perhari. Lalu, darimana kami bisa jual ke mafia? Dan mafia mana?,” ujarnya.
Selaku Ketua ANSI, Suhairi mengaku sudah berkordinasi dengan Polres Pelabuhan Belawan, memohon bantuan untuk menyelidiki sumber berita yang telah menuding ANSI terkait penjualan BBM subsidi tersebut.
“Minyaknya juga cuma untuk 19 orang, boleh dicek. Saya berjanji bertindak tegas apabila ada anggota ANSI ataupun yang ditunjuk sebagai kordinator-kordinator penyaluran, mereka melakukan penyimpangan akan saya berlakukan sanksi tegas,”imbuhnya.
Selain itu, Suhairi yang juga Aktivis Nelayan ini mengatakan Ia akan mencari tahu siapa narasumber yang telah menebarkan fitnah terhadap ANSI.
Baca Juga: JANGAN HALU! Ustaz Muhammad Faizar Ingatkan Jika Lihat Kuntilanak dan Pocong, Simak Penjelasannya!
“Saya berharap kepada media yang memberitakan untuk menunjukkan siapa pelakunya dan di mana minyak tersebut dijual, serta mafia mana yang membeli. Kalau tak bisa tunjukkan ke saya maka berita tersebut dianggap hoaks atau fitnah,” tandasnya.
Ia menambahkan, sesuai peraturan BPH Migas, setiap pembelian minyak subsidi bagi nelayan wajib memiliki barcode, baru boleh membeli 40 liter perhari.