Terkuak! Sidang Eks Rektor UINSU Terdakwa Korupsi Uang Ma'had: Kemenag Setujui Kutip Rp1 Juta tapi Dipungut Rp3,6 Juta per Mahasiswa?

photo author
- Jumat, 15 Desember 2023 | 17:23 WIB
Sidang kasus korupsi eks Rektor UINSU, Saidurrahaman (Realitasonline.id/ IP)
Sidang kasus korupsi eks Rektor UINSU, Saidurrahaman (Realitasonline.id/ IP)

Namun, saat majelis hakim mempertanyakan dana itu ke Saidurrahman, ia justru mengaku lupa dana itu dipergunakan untuk hal apa.

Baca Juga: Ingin Menjadi Pengusaha Muda Sukses? Ini Tips Mengembangkan Bisnis Bagi Pemula


"Saudara kok nggak ingat ngasih uang Rp500 juta? Saudara rektor, profesor lagi (mengapa nggak bisa paham betul dana itu untuk apa?) Jadi nggak logika saudara menyerahkan Rp500 juta tanpa tahu tujuannya untuk apa. Saudara kok baik sekali kasih Rp500 juta tanpa serah terima uang dengan kuitansi atau pernyataan, sementara itu uang ma'had," cecar majelis hakim, As'ad Rahim ke Saidurrahman.


Saidurrahman mengaku dana Rp500 juta itu diberikan untuk keperluan kampus kepada Plt Rektor Syafaruddin (sudah almarhum) tapi dia lupa kalau dana sebesar itu digunakan untuk apa.

Hal inilah yang membuat majelis hakim tidak habis pikir oleh Saidurrahman yang bergelar profesor syariah itu. (IP)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X