Parkir Sudah Gratis tapi Masih Banyak Pungli, Puluhan Jukir Liar Diamankan Dishub dan Polrestabes Medan

photo author
- Sabtu, 6 April 2024 | 14:31 WIB
Sejumlah juru parkir (Jukir) liar saat diamankan petugas gabungan di berbagai lokasi non e parking yang digratiskan Pemko Medan, Sabtu (6/4/2024).
Sejumlah juru parkir (Jukir) liar saat diamankan petugas gabungan di berbagai lokasi non e parking yang digratiskan Pemko Medan, Sabtu (6/4/2024).

 

Dijelaskan Iswar, penarikan seragam dan tanda pengenal itu sebenarnya sudah dilakukan sebelum tanggal kebijakan penggratisan retribusi parkir itu berlaku. Akan tetapi, kemungkinan belum semua jukir mengembalikan tanda pengenal dan seragamnya ke Dishub Kota Medan.

"Namun terlepas dari punya seragam atau tanda pengenal, siapapun tetap tidak boleh lagi melakukan pengutipan parkir di setiap ruas jalan di Kota Medan yang belum menerapkan sistem e-Parking. Petugas parkir hanya ada di kawasan e-Parking, mereka pun hanya boleh mengutip retribusi parkir secara cashless (non tunai)," jelasnya.

Baca Juga: Temukan Kesempurnaan! Mobil Bekas Toyota Fortuner Diesel 2008 Siap Mengantar Anda dalam Petualangan dengan Harganya yang Spesial hanya Rp180jt!

Oleh sebab itu, Iswar kembali meminta kepada semua pihak, khususnya masyarakat pengguna jasa parkir di Kota Medan untuk tidak lagi mau membayar retribusi parkir kendaraannya pada setiap ruas jalan yang belum menggunakan sistem e-Parking.

"Dan untuk wilayah yang sudah menerapkan e-Parking, bayarlah retribusi parkir anda secara cashles (non tunai), jangan lagi membayar secara tunai," pungkasnya. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X