Realitasonline.id| MEDAN - Ratusan juru parkir mengatasnamakan Aliansi Juru Parkir se Kota Medan unjuk rasa hari ini Senin 29/4/2024 ke kantor Pemerintah Kota dan Polrestabes Medan.
Aksi unjuk rasa itu untuk menentang kebijakan ekstrem yang dilakukan Dinas Perhubungan Medan.
Dinas Perhubungan Kota Medan telah mengeluarkan kebijakan menggratiskan parkir konvensional tepi jalan yang dianggap membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
Seakan tidak berterima kasih, jukir yang diketahui bertahun bahkan berpuluh tahun telah memberikan Pendapat Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir kepada Pemko Medan.
Para juru parkir ini tidak terima jika mereka dituding sebagai pelaku Pungli sehingga menjadi "buronan" dan selalu dikejar dan ditangkap pihak Kepolisian.
"Kami dari Aliansi Juru Parkir se Kota Medan akan melaksanakan aksi unjuk rasa yang akan kami lakukan pada Senin 29 April 2024, guna menyikapi kebijakan ekstrem dari Walikota Medan tanpa memberikan solusi terhadap juru parkir yang ada di Kota Medan," ujar Kordinator Aksi Dedi Harvisyahari, Sabtu (27/4/2023).
Dedi menambahkan dengan penggratisan parkir ini telah menimbulkan polemik di masyarakat termasuk juru parkir.
Maka dengan ini kami menyatakan sikap :
1. Kami meminta walikota Medan menganulir atau merevisi peraturan terkait digratiskannya parkir konvensional yang membuat kegaduhan dan mematikan pencaharian masyarakat kecil di Kota Medan yang juga menjadi kambing hitam Dinas Perhubungan Kota Medan.
2. Kami meminta pihak Kepolisian untuk tidak melakukan tindakan represif dengan menangkap para jukir, sebelum ada regulasi yang membuat masyarakat nyaman dan aman khususnya tukang parkir.
3. Kami meminta DPRD Medan untuk melakukan rapat dengar pendpat (RDP) guna mencari siapa yang salah dalam regulasi yang dikeluarkan walikota.
Baca Juga: Hadiri Halal Bi Halal DPD Partai Golkar, Hamdani Syahputra Doakan Ijeck Maju Calon Gubernur Sumut
"Kami mengajak rekan-rekan juru parkir (jukir) untuk meramaikan aksi unjuk rasa, ini adalah hak kita selaku masyarakat kecil yang hari ini dihabiskan oleh regulasi-regulasi yang merugikan warga Kota Medan," ajaknya mengakhiri.