Bank Sumut Beberkan Kasus Debitur di Aeknabara, 9 Sertifikat Lahan Sawit Jangan Khawatir

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Selasa, 14 Mei 2024 | 23:27 WIB
Sekretaris Perusaahaan Bank Sumut Erwin Zaini. (Realitasonline.id/Dok)
Sekretaris Perusaahaan Bank Sumut Erwin Zaini. (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Dirut Bank Sumut Bersama Para Tokoh Nobar Film Kisah Perjuangan Lafran Pane: Beliau telah Menjadi Milik Indonesia

"Kita melaporkan Dirut dan Kepala Kancab Bank Sumut Aeknabara yang kini bertugas di Tebingtinggi ke Polda Sumut dengan laporan nomor LP/B/591/V/2024/Polda Sumatera Utara perihal dugaan penggelapan," ujar Poltak, penasehat hukum Tianas kepada wartawan.

Poltak menceritakan awalnya pinjaman tersebut dilakukan almarhum mantan suaminya Thomas Panggabean bersama selingkuhannya DS tanpa sepengetahuan kliennya, Tianas di Bank Sumut cabang Aeknabara sebesar Rp 1 miliar dengan agunan 9 surat kebun sawit seluas 20 Ha pada 12 Desember 2012. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X