Realitasonline.id - Medan | Beberapa orangtua pendaftar beserta calon siswa terlihat mendatangi SMA Negeri 3 Medan, dalam langkah jalur aduan terkait pendaftaran PPDB Online 2024.
Sebelumnya, pendaftaran calon siswa secara online dimulai dari tanggal 21 hingga 26 Mei 2024 oleh Kemendikbud dan Dinas Pendidikan Prov. Sumut untuk wilayah 1 sampai dengan wilayah 6.
Meski demikian, diakui pihak sekolah bahwa para orangtua dan calon siswa tersebut kemungkinan ditolak di sistem secara online.
Baca Juga: Diduga Salah Gunakan Dana BOS, Kepsek Methodist 9 Medan Terkesan Jawab Bertele- tele
Baca Juga: Simak! Ini DIa Beberapa Poin Dikecualikan untuk PPDB Online 2024 di Sumatera Utara
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Muhammad Nasir menjelaskan hal tersebut, kemungkinan adanya kesalahan teknis.
Disebutkan Nasir, misalnya scan foto nilai para pendaftar kabur atau tidak terbaca oleh sistem.
"Itu biasanya yang ditolak verifikasinya (datang ke sekolah), mungkin dalam mendaftar, dalam men-scan nilainya kabur," ucap Wakasek, Rabu (22/5/2024) di Jl. Budi Kemasyarakatan No.3, Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat, Kota Medan.
Baca Juga: Cegah Praktik Maladministratif, Ombudsman Sumut Buka Jalur Pengaduan PPDB 2024/2025
Baca Juga: Dana BOS di SD Methodist 9 Medan Jadi Sorotan, Uang Proyek Pembangunan Perpustakaan Raib
"Padahal keterangan ketika ditolak itu, [seperti] salah input nilai. Itu aja sih kendalanya," tutup Nasir. (MH)