Ini Kata Nikson soal Dana PEN yang Selamatkan Tapanuli Utara di Masa Covid-19

photo author
- Sabtu, 8 Juni 2024 | 11:18 WIB
Nikson Nababan, mantan Bupati Tapanuli Utara 2 periode. (Realitasonline.id/Dok)
Nikson Nababan, mantan Bupati Tapanuli Utara 2 periode. (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: PINS Hadirkan Solusi untuk Layanan Cloud Terintegrasi Bersama Cisco

Nikson memaparkan awalnya informasi kepada pihaknya dana PEN bukan pinjaman, melainkan dikucurkan untuk pemulihan ekonomi nasional.

Namun ketika pencairan atau setelah vendor berjalan, dalam rapat dengan Kementerian Keuangan dan PT SMI, dana ini dibuat menjadi pinjaman, meski tidak dikenakan bunga.

Nikson mengatakan PT SMI dan Kemenkeu menyatakan dana alokasi umum (DAU) Taput akan ditambah untuk membayar pinjaman PEN itu.

Memang betul ditambah, namun pengeluaran Pemkab dari DAU itu juga bertambah akibat beban baru lainnya, seperti untuk P3K, sehingga dihitung dengan pengembalian dana PEN, Pemkab tidak sanggup dan tetap juga terpaksa dilakukan rasionalisasi dan refocusing, jelasnya.

Tentang detail pinjaman, Nikson merincikan jumlah pinjaman PEN tahun 2020 sebesar Rp319.206.190.801 dimana tidak dikenakan bunga, namun hanya dikenakan biaya provisi 1 persen diawal pinjaman sebesar Rp3.192.961.908 serta biaya pengelolaan sampai dengan akhir pinjaman sebesar Rp3.360.152.790.

Baca Juga: Tetap Menawan! Terinpirasi dari Mobil Balap 97/10, Spesifikasi Porsche Tampilan Klasik dengan Mesin Turbo

Adapun pembayaran pokok pinjaman dilakukan melalui pemotongan DAU oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp4.433.419.671 setiap bulan dimulai Januari 2023, jelasnya.

Sedangkan tahun 2021 sebesar Rp70.226.856.862, dimana pembayaran pokok, bunganya, biaya pengelolaan dan biaya provisi dibayarkan dari APBD Kabupaten Tapanuli Utara.

Total bunga yang harus dibayarkan sampai dengan akhir pinjaman sebesar Rp10.793.729.849 dan biaya pengelolaan sebesar Rp460.459.687 serta biaya provisi dibayarkan di awal pinjaman sebesar Rp702.268.569.

Adapun pembayaran pokok pinjaman sebesar Rp. 1.300.497.453 dibayarkan setiap bulan dimulai Juni 2022 dan untuk pembayaran bunga disesuaikan pembayarannya sesuai dengan tagihan dari PT. SMI (tiap bulan).

Sehingga apabila ditotal keseluruhan utang PEN Tahun 2020 dan PEN Tahun 2021 adalah sebesar Rp407.941.720.466.

Baca Juga: Rakornis Pendampingan dan Pembinaan TRC Penanggulangan Bencana, Sekda Asahan Sampaikan Ini

Lebihlanjut disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga tetap berupaya untuk bermohon kepada pemerintah pusat agar diberikan keringanan atas pinjaman PEN Tahun 2020 melalui Surat Bupati Nomor 910/0896/5-2.1/XI/2023 tanggal 30 November 2023 hal Permohonan Pemutihan/ Penghapusan Pembayaran Pinjaman PEN Tahun 2020.

“Jadi sudah dua kali saya menyurati Menteri Keuangan agar dana PEN tidak perlu dipulangkan karena telah dimanfaatkan dan berhasil sebagai penyangga pemulihan ekonomi atau jika dipulangkan maka DAU harus ditambahkan dengan perhitungan-perhitungan rinci untuk kemampuan mengembalikan dana PEN tersebut,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X