Dirut Bank Sumut, Babay Parid Wazdi tak Penuhi Panggilan Penyidik terkait Kasus Dugaan Penggelapan Agunan, Polda Sumut: Alasan tidak Diketahui

photo author
- Kamis, 20 Juni 2024 | 17:41 WIB
Dirut Bank Sumut, Babay Parid Wazdi disebut tak penuhi panggilan Polda Sumut terkait kasus dugaan penggelapan agunan (Infobank)
Dirut Bank Sumut, Babay Parid Wazdi disebut tak penuhi panggilan Polda Sumut terkait kasus dugaan penggelapan agunan (Infobank)

Baca Juga: Mengaku Maju Pilkada Tapsel tak Mencari-cari Jabatan, Gus Irawan Pasaribu Ungkap Bawa 2 Misi ini

Poltak meminta kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi agar menerapkan asas aquality before the law.

"Semua manusia sama dan setara di hadapan hukum jangan mentang-mentang dia Direktur Utama Bank Sumut jadi diberlakukan hal yang berbeda kepadanya dan kalau tidak datang dan tidak mengindahkan panggilan berikutnya dari kepolisian harus dijemput paksa," tandasnya. (TM)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X