Realitasonline.id | Partai NasDem termasuk partai ke-5 yang disandarkan Mantan Pangkostrad 2015-2018 bakal calon melaju Pilgubsu 2024. Sebelumnya Edy Rahmayadi telah ke PDI Perjuangan, PKS, dan PKB, bahkan juga Partai Demokrat.
Kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) dan Penjaringan NasDem Sumut, Salman Ginting, Edy Rahmayadi diminta mengembalikan formulir paling lama, Rabu (7/5/2024) atau hari terakhir pendaftaran.
Ia mengatakan hari Rabu tersebut merupakan hari pertama Nasdem membuka proses penjaringan kepala daerah di Sumut bagi semua calon termasuk Edy Rahmayadi.
"Hari ini kami secara resmi membuka pendaftaran, dan sesuai jadwal, telah ada dua pendaftar. Yang pertama untuk Calon Wali Kota Medan, dan yang kedua adalah Pak Edy Rahmayadi sebagai Bakal Calon Gubernur," kata Salman.
Selanjutnya kata tim pemenangan Edy Rahmayadi, Darlan Harahap, mantan Gubernur Sumut ini sebenarnya menginginkan Partai NasDem untuk mencalonkannya sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024.
Karena itulah salah satu alasannya mereka mengambil formulir pendaftaran sebagai calon pendaftar pertama di Kantor DPW Partai NasDem, yang berlokasi di Jalan HM Yamin Medan, Rabu kemarin.
"Dokter Edy Rahmayadi memang menginginkan dukungan dari NasDem seperti pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2018," kata Darlan Harahap, tim pemenangan Edy Rahmayadi, di Kantor NasDem, Rabu (1/5/2024).
Darlan Harahap juga menjelaskan bahwa setelah mengambil formulir, Edy Rahmayadi sendiri yang akan mengembalikan formulir tersebut.