Baca Juga: Bayar Zakat dengan Mudah di BSI Mobile, Transaksi ZISWAF Capai Rp20 Miliar Disalurkan kepada 7 LAZ
Mereka berasal dari LAZ Provinsi 8 orang, BAZNAS 20 orang dan UPZ Daerah 2 orang. Melalui kegiatan ini Sari Putra berharap lahirnya amil zakat yang profesional yang memahami manajemen LAZ sehingga timbul kepercayaan Muzakki terhadap lembaga LAZ itu sendiri.
Lembaga pengelola zakat baik LAZ, BAZNAS dan UPZ harus dapat mempertanggungjawabakan melalui audit syariah, maka perlu lembaga pengelola zakat yang professional yang memahami manajemen dan pengelolaan zakat itu sendiri, ujarnya.
Sari Putra bilang, para peserta kegiatan akan mendapatkan materi, regulasi dan sistem pengelolaan zakat nasional, pengelolaan keuangan dan pendayagunaan zakat, program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, teknis pelaksanaan penerimaan zakat dan audit syariah.
Pada kesempatan ini turut hadir Plh Subdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Nikmah.
"Audit syariah ini dilakukan secara komprehensif, akuntabel dan transparan. Melalui bimbingan teknis ini dipaparkan apa saja yang harus dilakukan (masa pra audit) oleh LAZ dan teknis pelaksanaan audit itu sendiri," tandasnya.(IW)