Komisi 4 DPRD Medan Sidak ke Lokasi Bangunan Tanpa PBG

photo author
- Selasa, 16 Juli 2024 | 17:05 WIB
 Komisi 4 DPRD Medan melakukan sidak ke sejumlah titik di kawasan yang diduga bangunannya tidak memiliki PBG. (Realitasonline.id/Dok)
Komisi 4 DPRD Medan melakukan sidak ke sejumlah titik di kawasan yang diduga bangunannya tidak memiliki PBG. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id| MEDAN - Komisi 4 DPRD Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah bangunan yang tidak miliki izin PBG.

Hal itu telah menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Persetujuan Bagunan Gedung (PBG) di Kota Medan, Senin 15/7/2024.

Sidak dipimpin Ketua Komisi 4 Haris Kelana Damanik didampingi anggota komisi Paul Mei Anton Simanjuntak, Antonius Tumanggor, David Roni Ganda Sinaga dan Edwin Sugesti Nasution.

Baca Juga: Paripurna Istimewa DPRD Hari Jadi Padanglawas ke 17, Bersinergi Membangun Palas

Hadir juga perwakilan OPD Pemko Medan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Perumahan, Kawasan, Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR), Kecamatan dan Kelurahan setempat.

Di setiap kesempatan, Ketua Komisi 4 Haris Kelana Damanik memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada pemilik bangunan agar mentaati aturan yang berlaku.

Kepada pihak Pemko Medan Haris mendorong petugas di lapangan agar melakukan tindakan tegas bagi pemilik bangunan yang melanggar ketentuan.

Seperti sidak yang dilakukan ke Hotel Grand Central di Jalan Sei Belutu Medan Baru. Pihak manajemen Hotel tidak bisa menunjukkan sejumlah dokumen yang dipertanyakan dewan.

Baca Juga: Pembangunan Jargas Diperluas di Yogyakarta, PGN Sowan ke Sultan HB X

Haris mempertanyakan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Hotel, izin dari Air Bawa Tanah (ABT), izin pemakaian genset dan ketentuan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Apalagi keberadaan hotel yang berada di kawasan pemukiman bahkan dituding akibat genset terjadi pencemaran limbah udara.

Akibat tidak menjalankan ketentuan tersebut, anggota Komisi 4 David RG Sinaga menyebut terjadi kebocoran PAD.

Sama halnya dengan Antonius Tumanggor terkait dugaan keberadaan restoran Havana Cetral Hall yang tidak memiliki izin di komplek hotel supaya disegel.

Selanjutnya Komisi 4 melakukan sidak ke Cordex Hotel di Marelan. Hotel tersebut dituding menyalahi aturan karena bangunan ruko sebelumnya berubah fungsi menjadi Hotel.

Pada kesempatan itu Haris Damanik minta pihak Pemko Medan supaya merevisi izin.

Kemudian Komisi 4 bergerak menuju pembanguan gedung sekolah Yayasan Pendidikan Islam Ad Durah di Medan Marelan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X