Pertemuan dengan suasana akrab tersebut Andry Mahyar Matondang merasa gembira kedatangan pengurus Kompatir Ia (Andri-red) mengatakan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) jo Peraturan Menteri Dalam Negeri tahun 2018 tentang pengangkatan atau pemberhentuan Dewas maka tugas serta wewenang Dewas memiliki peran yang strategis dalam menentukan maju mundurnya suatu BUMD.
Untuk itu menurut Andry Mahyar kehadiran pengurus Kompatir sangat konstruktif bagi Dewas untuk lebih meningkatkan pengawasan demi kemajuan Perumda Tirtanadi
"Kedatangan abang dari Kompatir ke Ruang Dewas ini sangat bermanfaat sekali untuk sama - sama kita sebagai sosial kontrol yang humanis dan konstruktif untuk kemajuan Perumda Tirtanadi kedepannya," ujar Andry Mahyar.
Di samping itu lanjut Andry Mahyar "pintu" ruangan Dewas terbuka lebar bagi Kompatir jika ada yang harus dimusyawarahkan memajukan Perumda Tirtanadi. (PAY)