Realitasonlinemid - Medan | Wali Kota medan Bobby Nasution mengatakan nantinya seluruh petugas parkir akan diakomodir oleh Dishub Kota Medan melalui program Parkir Berlangganan. Pernyataan tersebut disampaikan Bobby menanggapi viralnya pemberitaan maupun respons masyarakat soal parkir yang dikutip di areal pertokoan ataupun ruko.
"Yang pasti sosialisasi. Biar masyarakat paham. Sudah kita tegaskan, karena itu biasanya (parkir pertokoan dan ruko) masuk wilayah Dispenda (Badan Pendapatan Daerah), ya petugasnya dari Dispenda," kata Bobby.
"Tapi, sudah kita tetapkan itu masuk ke area parkir berlangganan. Jadi nantinya tidak ada lagi ditemui petugas parkir versi Dispenda atau petugas parkir versi Dishub," tegas Bobby Nasution.
Selanjutnya untuk yang berada di perumahan, terang Bobby Nasution, selagi asetnya (fasilitas sosial dan fasilitas umum) belum diserahkan ke Pemko Medan, maka Pemko Medan belum berhak melakukan penagihan.
"Ya, belum berhak kami lakukan penagihan. Agar tidak simpang siur, sekali lagi saya sampaikan kepada para pemilik komplek atau developer untuk segera menyerahkan asetnya. Apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berkali-kali mengingatkan. Begitu juga dengan Kejari, juga sudah mengingatkan,” ungkapnya.
Dikatakan Bobby Nasution, perumahan yang sudah berdiri lebih dari 1 tahun, maka pihak developer wajib menyerahkan asetnya kepada Pemko Medan. Bukan hanya parkirnya saja, jelasnya, tapi juga penanganan banjir maupun jalannya bisa diakomodir untuk dikerjakan Pemko Medan.
Disinggung mengenai perselisihan petugas Dishub di Komplek J-City Jalan Karya Wisata kemarin, Bobby Nasution menjelaskan, Komplek J-City belum masuk wilayah Pemko Medan sebagai lokasi parkir berlangganan.