Polemik Parkir Berlangganan Memanas: RDP Komisi 4 DPRD Medan dengan Dinas Perhubungan Berujung Ricuh

photo author
- Rabu, 24 Juli 2024 | 22:00 WIB
Suasana RDP Komisi 4 DPRD Medan dengan Dinas Perhubungan terkait parkir berlangganan tampak tegang. (Realitasonline.id/Dok)
Suasana RDP Komisi 4 DPRD Medan dengan Dinas Perhubungan terkait parkir berlangganan tampak tegang. (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Tagih Penyelesaian Kasus PPPK di Langkat, Puluhan Guru Honorer Geruduk Mapolda Sumut

"Hasyim itu ketua kami dan lambang PDIP di Kota Medan, oknum PNS Dishub yang viral itu sudah menghina partai. Seluruh kader sudah marah dan akan turun demo karena partainya dihina, tapi Hasyim mencegah," ujar Paul.

Kami menyesalkan permintaan maaf oknum pegawai tersebut kami anggap tidak serius dan terkesan main-main. Kami juga pertanyakan kenapa petugas Jukir dibebani menjual 100 stiker dan harus habis, tegas Paul.

Sedangkan Antonius Tumanggor menyarankan supaya parkir kembali ke sistem konvensional.

Terlebih 143 titik parkir yang sempat dinyatakan Dishub bukan lagi titik parkir diminta kembali jadi parkir. Mantan Ketua Pemuda Katolik ini juga mempertanyakan, apakah di Perwal Nomor 26 Tahun 2024 mengatur bagaimana kendaraan yang hilang, ujar Antonius.

Baca Juga: Pengadaan Pupuk Gunakan APBDes Untuk Seluruh Desa Kabupaten Paluta Diduga Mark-up

"Karena jika 1 juta saja kendaraan yang berlangganan parkir dikalikan Rp 100 ribu saja, sudah Rp 100 miliar PAD parkir. Tapi bagaimana kalau ada kendaraan yang hilang, siapa yang bertanggung jawab? Padahal pemasukan sudah besar," ungkapnya.

Sementara itu Bagian Hukum Pemko Medan, Morten menjelaskan di dalam Perda Nomor 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 97 ayat 6 ada disebutkan tentang parkir berlangganan.

Pada pasal tersebut disebutkan pembayaran retribusi terhutang dapat dilakukan manakala pemerintah daerah telah memberlakukan metode berlangganan seperti pelayanan parkir dan pelayanan lainnya.

Namun kata Morten, setelah evaluasi Perda di tingkat Pemprov Sumut, Pj Gubernur Hassanudin meminta sebaiknya parkir berlangganan diatur dalam Perwal saja.

Sekretaris Dinas Agus Suriyono mengatakan terkait oknum pegawai Dishub yang sempat viral mengatakan parkir berlangganan sudah diketok Hasyim, oknum tersebut sudah diberi sanksi.

Dia membantah petugas Jukir dipaksa harus menghabiskan 100 lembar stiker, tapi membenarkan ada beban untuk menjual kepada masyarakat.

RDP diskors untuk dilanjutkan membahas parkir berlangganan lebih detail lagi yang harus dihadiri Kadis Perhubungan pada jadwal RDP berikutnya. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X