Realitasonline.id| MEDAN - Kadis Kesehatan Medan dr Taufik Ririansyah dicopot dari jabatannya.
Pencopotan dr Taufik Ririansyah sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan karena diduga telah menyalahgunakan BOK (bantuan operasional Kesehatan) berupa pengadaan barang dan jasa di Puskesmas.
Terkait dugaan perbuatannya itu kii dr Taufik Ririansyah juga diperiksa oleh Inspektorat Kota Medan.
Baca Juga: Banyak Menerima Penolakan, Komisi 4 DPRD Medan Desak Parkir Berlangganan Ditunda
Keputusan pencopotan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dari jabatannya diambil Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Keputusan itu, jelas Walikota Medan, lantaran temuan Inspektorat bahwa sejak 2021 hingga 2023 belum ditindaklanjuti oleh Taufik.
"Kami berhentikan sementara demi pemeriksaan di Inspektorat karena laporan hasil pemeriksaan belum ada. Temuan Inspektorat dari 2021 sampai 2023 belum ada yang ditindaklanjuti sama sekali," tegas Bobby Nasution.
"Kami ingin pemerintahan ini tertib administrasi," lanjut Bobby, kemarin.
Menurut Bobby Nasution, Taufik juga telah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terkait tindak lanjut laporan Inspektorat Medan.
Baca Juga: Ekosistem Ekonomi Kreatif Perlu Keberlanjutan, Kadisbudparekraf: Ekraf di Sumut ini Hebat, tapi...
"Demi pemeriksaan, Inspektorat mengusulkan pemberian surat penonaktifan sementara. Kami juga menerima surat dari Bapak Kajari ada pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan terkait dugaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di tahun 2023," terangnya.
Bobby kembali menegaskan agar seluruh ASN (aparatur sipil negara) di Kota Medan menghindari kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat, terutama dalam hal tindak pidana korupsi dan pungutan liar (pungli).
"Ini yang selalu kami sampaikan, untuk pegawai di Kota Medan, jangan ada lagi kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat, dalam hal tindak pidana korupsi ataupun pungli, " ucapnya.
Bobby melantik Taufik sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan pada akhir 2021. Saat itu Dinas Kesehatan Kota Medan diminta mengoptimalkan penanganan COVID-19.