Selain itu, tim pengacara berencana untuk mengajukan gugatan secara perdata dan melaporkan secara pidana, dengan harapan bahwa tindakan hukum ini dapat menyampaikan pesan yang jelas bahwa hak-hak anak harus dihormati dan dilindungi sepenuhnya.
Sementara itu, kembali esok harinya mengkonfirmasi terkait hal yang sama, pihak Sampoerna Academy menjelaskan melalui PR Agency-nya yang tertulis melalui pesan dalam format PDF dalam istilah mereka Standby Statement.
Isinya menjelaskan adanya konflik antara siswa dan calon siswa di luar jam sekolah, yang mengarah pada kekerasan verbal.
Karena itulah berdasarkan isi pesan tersebut pihak Sampoerna Academy mempertimbangkan insiden tersebut, mereka memutuskan untuk tidak menerima calon siswa tersebut.
- "Kami mengetahui telah terjadi pertikaian antara siswa dan calon siswa di luar lingkungan dan jam sekolah, yang sayangnya berkembang menjadi insiden kekerasan verbal dan situasi yang berpotensi membahayakan. Untungnya, tidak ada individu yang terlibat yang terluka atau cedera. Sampoerna Academy tidak pernah dan tidak akan mentolerir perilaku kasar atau mengancam dan mempertahankan sikap tegas atas itu. Sejalan dengan prinsip ini, setelah secara menyeluruh mempelajari dan mempertimbangkan insiden tersebut, Sampoerna Academy memutuskan untuk tidak menerima calon siswa tersebut ke Sampoerna Academy Medan. Sampoerna Academy menghargai pengertian yang diberikan dan berkomitmen untuk memastikan terciptanya lingkungan belajar yang aman bagi seluruh komunitas sekolah kami. Semoga hal ini dapat meluruskan situasi yang sedang terjadi saat ini. " Tulis Nurbaitie (Uthie) selaku Public Relations Consultant Sampoerna Academy, Kamis (25/7).
Walaupun sudah memberikan pernyataan melalui jembatan pihak ketiga dari Sampoerna Acedemy, namun selama 2 hari berturut-turut, pihak sekolah Sampoerna Acedemy enggan memberikan keterangan langsung.
Selain itu kepada wartawan, pihak sekuritnya melarang untuk bertemu ke pihak yayasan karena alasan perintah atasan. (MH)