30 Tahun Sengketa Lahan Eks HGU di Sergai tak Juga Usai, Kakanwil BPN Sumut Diminta Turun Tangan

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Selasa, 30 Juli 2024 | 11:19 WIB
Lahan Eks HGU PT DMK Bersengketa, Ketua Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80 Minta Kakanwil BPN Sumut Fasilitasi
Lahan Eks HGU PT DMK Bersengketa, Ketua Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80 Minta Kakanwil BPN Sumut Fasilitasi

Sedangkan Kakanwil BPN Sumut melalui Plt Kabid Penataan dan Pemberdayaan Sri Mekar Yudiati mengucapkan terima kasih banyak kepada Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80 yang datang beraudensi.

 

Baca Juga: Dispora Sumut Ajak Masyarakat Berolahraga Setiap Minggu Pagi di Lapangan Astaka

"Ini langkah yang baik, sebab pihak dari Tim GTRA Sumut juga akan mengundang perwakilan kelompok 80, tapi telah dahulu datang. "Sungguh kami bangga dan menyambut baik. Semoga masalah ini dapat diselesaikan dengan solusi yang terbaik dan duduk bersama," ucapnya.

Selanjutnya Koordinator Substansi Landreform BPN Sumut, Rois Regen Tarigan menambahkan bahwa polemik PT. DMK dan kelompok masyarakat sudah terkonfirmasi sejak beberapa waktu lalu dan akan ditangani Tim GTRA.

Masalah tersebut telah ditelaah dan dibahas untuk dicari jalan keluarnya bagaimana penyelesaian sengketa/ konflik ini bisa diselesaikan segera oleh tim.

"Kami sudah mengumpulkan data dari permasalahan ini. Permasalahan ini segera diselesaikan dan mari kita jaga kondusifitas," pungkasnya. (AL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X