Merasa Dirugikan atas Tanda Tangan Palsu Nilai Kontrak Kerja Rp7 Miliar, Kadiv OPAL Perumda Tirtanadi Lapor ke Polda Sumut

photo author
- Rabu, 31 Juli 2024 | 19:54 WIB
Kadiv OPAL Perumda Tirtanadi Iwan Hamsar Siregar
Kadiv OPAL Perumda Tirtanadi Iwan Hamsar Siregar

Realitasonline.id - Medan | Kepala Divisi (Kadiv) Operasional Pelayanan Air Limbah (OPAL) Perumda Tirtanadi Iwan Hamsar Siregar merasa dirugikan karena tanda tangannya diduga dipalsukan.

Pemalsuan tanda tangan itu dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tak tinggal diam atas perbuatan tersebut Iwan pun langsung melapor ke Polda Sumut.

Surat bukti lapor polisi dengan No Pol STTLP/B/908/VII/2024/SPKT/Polda Sumut, atas laporan tindak pidana pemalsuan sesuai Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 263.

 

Baca Juga: Minta Disejahterakan, Sejumlah Sopir Truck Kontainer di Belawan Menggelar Aksi Damai

"Benar bang saya sudah buat laporan ke Poldasu terkait dugaan pemalsuan tandatangan saya," ujar Iwan kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

Menurut Iwan pada Mei 2024 lalu diketahui adanya Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) yang terbit dengan memakai logo Tirtanadi dengan Nomor SPPBJ- 01/OPL/2024 tertanggal 23 Januari 2024.

"Dalam surat itu dibuat tercantum nama saya lengkap dengan tandatangannya tapi bukan seperti itu tandatangan saya bang," ungkap Iwan.

 

Baca Juga: Minta Disejahterakan, Sejumlah Sopir Truck Kontainer di Belawan Menggelar Aksi Damai

Kemudian lanjut Iwan Hamsar ada terbit surat Perjanjian Kerja (SPK) yang diduga palsu dengan Nomor - PRJ-01/OPL/2024 yang berlogo Tirtanadi dan logo PT NPA (keduanya diduga palsu), dengan nilai kontrak kerja Rp7 Miliar lebih.

"Padahal pekerjaan dalam surat perjanjian itu tidak ada, karena pekerjaannya tidak ditampung di Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP)," katanya.

Baca Juga: Perumda Tirtanadi Gugat AJB 1912 ke PN Medan karena Wanprestasi Program Asuransi Kesejahteraan Pegawai

"Dalam RKAP pun tidak ada bang pekerjaan itu dan saya sudah diperiksa oleh Polisi sekarang dalam penyelidikan Poldasu," imbuh Iwan Hamsar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X