Dugaan Pungli Berkedok Uang Parkir, LPPASRI Desak APH Periksa Pimpinan Kantor Pos Kota Binjai

photo author
- Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:47 WIB
Seorang juru parkir liar diduga meminta uang parkir kepada warga yang mengambil beras miskin di Kantor Pos Binjai. (Realitasonline.id/Dok)
Seorang juru parkir liar diduga meminta uang parkir kepada warga yang mengambil beras miskin di Kantor Pos Binjai. (Realitasonline.id/Dok)

Ketua LSM P3H Muhammad Jaspen Pardede pun angkat bicara. "Saya minta pihak Kepolisian Sumatra Utara khususnya di Kota Binjai segera mengambil tindakan agar memanggil Kepala Kantor POS, sebab diduga juru parkir atas perintah Kepala Kantor POS dengan pungutan biaya parkir di halaman Kantor POS Kota Binjai.

Semantara itu Kantor POS Kota Binjai merupakan fasilitas negara, dan tidak dibenarkan melakukan pungutan uang parkir baik kendaraan roda dua dan empat, karena tidak ada dasar hukumnya, ucap Jaspen. (ND)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X