Realitasonline.id| BINJAI - Ratusan masyarakat Kota Binjai mendatangi Kantor Pos di Jalan Sutomo Nomor 25 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, untuk mengambil beras Raskin (beras untuk warga miskin).
Begitu pengambilan beras Raskin tersebut, kendaraan roda dua dikutip uang parkir yang diduga ilegal oleh tukang parkir yang juga diduga liar, tanpa karcis dan bukti-bukti tersebut.
Langsung salah seorang warga atas nama Natalia Tarigan kepada media ini pada Rabu (28/8/2024), mengatakan sudah berulang kali di Kantor Pos Kota Binjai ada pengutipan uang parkir kendaraan roda dua di halaman Kantor Pos tersebut baik itu di halaman depan atau pun di halaman belakang.
Langsung, saya bertanya kepada tukang parkir, "ini kalian nyetor ke mana dana parkirnya? Ke kantor Pos atau Kantor Dishub Pemko Binjai?"
Ternyata saat ditanyakan kembali lagi, langsung tukang parkir tersebut menjawab, "kami menyetor Ke Kantor POS sejujurnya".
Baca Juga: Anak Korban Penganiayaan Desak Polrestabes Medan Tangkap Para Pelaku yang Masih Berkeliaran
Natalia menjelaskan lagi ada ratusan kendaraan roda dua diduga terjadinya pengutipan uang parkir.
Maka itu kami sebagai warga Kota Binjai bertanya kan wajar. Kami bertanya kemana uang parkir itu? Agar kami tau, kemana uang parkir itu.
Baca Juga: Pasangan Maya-Jamri Paslon Bupati Labuhanbatu Paling Gercep Mendaftar ke KPU
Maka itu kami berharap kepada Pemerintah Kota Binjai dan Aparat Penegak Hukum Sumatra Utara segara periksa tukang parkir yang ada di Kantor Pos Kota Binjai, agar tukang parkir tersebut dapat membeberkan ke mana dia menyetorkan uang hasil pengutipan kendaraan roda dua, ucap warga. (ND)