KPU Tetapkan Pasangan Bobby-Surya No 1 dan Pasangan Edy Rahmayadi-Hasan No 2, Edy Rahmayadi: "Demokrasi itu Milik Rakyat Bukan Milik Dia"

photo author
- Selasa, 24 September 2024 | 05:30 WIB
Paslon Bobby-Surya Nomor urut 1 dan Paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala Nomor urut 2 Pilkada Sumut (Realitasonline.id/mis)
Paslon Bobby-Surya Nomor urut 1 dan Paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala Nomor urut 2 Pilkada Sumut (Realitasonline.id/mis)

Realitasonline.id - Medan | Dari hasil pengundian nomor urut paslon (pasangan calon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, ditetapkan pasangan Bobby-Surya nomor urut 1 dan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala dengan nomor urut 2.

Penetapan nomor urut paslon Gubernur-Wakil Gubernur Sumut tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon gubernur dan wakil gubernur Sumut dalam pemilihan 2024, dipimpin Ketu KPU Sumut Agus Arifin, Senin malam (23/8/2024) di Hotel Grand Mercuri Medan.

Sebelum pencabutan nomor urut paslon, dilakukan pembacaan ketentuan pencabutan nomor urut diawali pencabutan nomor antri dilakukan calin wakil gubernur dari dua kubu.

Baca Juga: Dapat Nomor Urut 1, Pasangan Irsan-Ali Siap Memenangkan Pilkada 2024 Kota Padangsidimpuan

Kesempatan pertama dilakukan sesuai pasagan calon yang mendaftar pertama ke KPU yaitu pasangan Bobby Afif Nasution/H Surya memperoleh nomor antrian 3. Sedangkan kesempatan kedua dilakukan Hasam Basri Sagala calon wakil gubernur dari pasangan Edy Rahmayadi dengan nomor antrian 10.

Selanjutnya pencabutan nomor urut paslon Gubernur-Wakil Gubernur Sumut Pencabutan nomor urut dilakukan calon gubernur diawali pasangan Bobby/Surya dan selanjutnya pasangan Edy Rahmayadi/Hasan Basri Sagala sesuai nomor antri terkecil yang dahulu mencabut nomor urut.

Dari pencabutan nomor urut, pasangam Bobby Afif Nasution-Surya mendapat nomor urut 1 dan pasangan Edy Rahmayadi/Hasan Basri Sagala mendapat nomor urut 2, disambut dengan gegap gempita dari masing- masing pendukung, dengan yel-yel 'lanjutkan' dari kubu Edy Rahmayadi dan 'Bobby Surya' dari kubu Bobby.

Baca Juga: Sudah Ditetapkan KPU, Inilah Nomor Urut Paslon Wali Kota Padangsidimpuan

Selanjutna dilakukan penandtanganan berita acara dan keputusan penetapan nomor urut calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumut, dihadiri Ketu Bawaslu Sumut, Forkopimda, Pimpinan Parpol pengusung dan relawan pengukung masing-masing paslon.

Dalam kesempatan itu, Bobby tidak hanya menyinggung masalah anggaran infrastruktur jalan sebesar Rp 2,7 Triliun, tapi juga masalah pelayanan kesehatan di Sumut belum seperti dilakukan terhadap warga Medan yang memiliki KTP mendapat pelayanan kesehatan. "Padahal Sumut, provinsi terbesar di Pulau Sumatera," ujarnya.

Menurutnya, ada dua kondisi masyarakat membutuhkan seorang pemimpinya. Kondisi pertama pada saat rakyatnya sakit, disini pemimpin bisa hadir untuk membantu, karena Sumut belum ada memberikan KTP untuk kesehatan gratis. Kondisi kedua, terkait jalan rusak, pemimpin harus hadir memberi pelayanan dibidang infrastruktur jalan.

Baca Juga: Paslon Susanti - Ronald Nomor Urut 3 Hasil Sidang Pleno KPU Kota Pematangsiantar.

Sementara Edy Rahmayadi menegaskan, ditempat ini tidak ada tekanan-tekanan dan intervensi, dalam pentahapan proses Pilkada 2024. "Saya inginkan demokrasi ini milik kita dan.milik rakyat Sumatera Utara, bukn milik kami, apalagi milik dia," tegasnya.

Demokrasi ini, katanya, diwasiti KPU dan diawasi Bawaslu agar bertindak adil. "Kepada aparat TNI dan Polri jangan sekali-kali melanggar undang-undang. Saya juga pernah menjadi aparat, karena yang sudah diundang-undangkan sudah diatur dalam UU. Adik-adik TNI dan Polri jadilah pelindung, pengawas dan pembina dalam demokrasi ini. Begitu juga para pejabat kepala daerah, yang sudah diatur tempat-tempatnya," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X