Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Senin (23/9/2024). Ketiga pasangan calon sudah memiliki nomor urut untuk bertarung pada Pilkada 2024.
Penetapan yang dipimpin Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis, para paslon dipanggil perpasangan di dalam Gedung Adam Malik yang menjadi lokasi acara. Pencabutan nomor urut berjalan tertib.
Urutan pencabutan pertama adalah paslon Letnan Dalimunthe - Harry Fahlevi Harahap, disusul Irsan Efendi Nasution - Ali Muda Siregar. Sementara Hapendi Harahap - Gempar Nauli H Nasution mendapat giliran yang terakhir melakukan pencabutan nomor urut.
Setelah dipilih, para paslon tidak dibenarkan membuka langsung. Mereka dipersilahkan membuka didepan komisioner KPU dan kemudian diperlihatkan kepada seluruh undangan yang hadir serta awak media.
Setelah dibuka, sesuai nomor urut, Irsan Efendi Nasution - Ali Muda Siregar meraih nomor urut 1 (satu), Letnan Dalimunthe - Harry Fahlevi Harahap dapat nomor urut 2 (dua) dan nomor urut 3 (tiga) diraih paslon Hapendi Harahap - Gempar Nauli H Nasution.
Baca Juga: Fitur Baru Youtube, Bisa Bagikan Channel Melalui QR Code
Saat tulisan ini dibuat, KPU Kota Padangsidimpuan sedang bersiap melakukan penetapan nomor urut paslon. Penetapan ini otomatis sesuai hasil pencabutan.
Nomor Urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan