Pihak Rumah Sakit Adam Malik Meminta Maaf
Keluhan Marylin diterima ketika bertemu dengan Rosariodorthy selaku Manajer Hukum & Humas RS Adam Malik, dan dijawab pihak rumah sakit tersebut.
"Oke berarti Ibu, tidak mempermasalahkan kondisi stok obat. Sudah paham ya. Bukan karena rumah sakit tidak menyediakan, tapi memang ada hal-hal yang membuat stok obat itu di rumah sakit kosong, " kata Rosa, di Gedung Biro Administrasi RS Adam Malik, Kamis (10/10).
Manajer Hukum & Humas RS Adam Malik tersebut, kembali mengulangi isi keluhan yang disampaikan Marilyn, yaitu kesulitan mengambil obat.
"Izin saya simpulkan yang ibu (Marilyn) sampaikan yang pertama adalah mengenai prosedur berobat. Dimana Ibu bandingkan (di tempat lain) 1 Minggu bisa 4 Poli," kata Rosa.
"Bagi disabilitas kalau misalnya ambil obat itu bolehlah diwakilkan, gitu ya bu (Marilyn)," sambungnya.
Ia juga memohon maaf berdasarkan kebijakan rumah sakit soal pengambilan obat memang tak bisa diwakilkan.
"Kebijakan rumah sakit itu memang mengharuskan pengambilan obat itu harus dilakukan oleh pasiennya sendiri. Dan sejauh ini, memang mohon maaf belum dapat diwakilkan. Karena ini terkait kebijakan rumah sakit, ranahnya kan sudah di level manajemen. Artinya ini harus di- diskusikan bersama." jelasnya.
Rosa menimpali sebenarnya sudah mengetahui atas masalah regulasi yang dihadapi penyandang penyakit lupus ini. Namun dikatakannya belum tahu orangnya.
"Cuma yang disampaikan BPJS kepada ibu, kan ini kan diteruskan BPJS ke kami. Pertanyaan ibu apa jawaban kami apa. Itu jawaban dari kami," jelas Rosa.
"Kalau misalnya ibu kurang nyaman, itu menjadi bahan masukan dan perbaikan bagi kami. Tapi memang sejauh ini saya kan sudah koordinasi sama teman-teman berdasarkan jawaban yang kami input dari BPJS. Datang ke sini adalah langkah yang bagus makanya saya suruh isi link yang dikelola oleh rumah sakit yang bisa naik ke direktur," lanjutnya.(MH)