Bapenda Kota Medan tak Sampai Seminggu Cair Rp10,7 Miliar Hasil dari Pajak Rakyat di 4 Kecamatan ini

photo author
- Sabtu, 12 Oktober 2024 | 14:40 WIB
Kepala Bapenda Kota Medan, Sutan Tolang Lubis
Kepala Bapenda Kota Medan, Sutan Tolang Lubis

Untuk PBJT Kesenian dan Hiburan lanjutnya, pajak yang berhasil ditagih dalam lima hari ini sebesar Rp1.158.769.734, untuk PBJT Makanan/Minuman sebesar Rp4.384.084.420, dan untuk PBJT Jasa Perhotelan sebesar Rp1.709.496.020 serta Pajak Reklame yang berhasil ditagih sebesar Rp1.117.938.000.

 

Baca Juga: Masyarakat Marancar Jenuh dan Ingin Kepemimpinan Tapsel Berganti, Gus Irawan Pasaribu: Yang 'Padam-Padam' Itu Kita BAGUSI Nanti

Dalam kegiatan ini lanjutnya, Bapenda Kota Medan juga berhasil menjaring 117 Wajib Pajak Reklame baru yang langsung mendaftar dengan potensi pendapatan yang akan dibayarkan Wajib Pajak sebesar Rp523.127.330. Selain itu, ada pula potensi wajib pajak yang berjanji mendaftar dalam minggu ini.

Sutan mengatakan, kegiatan ini dilakukan dengan metode pendekatan secara persuasif, namun tetap tegas dalam bertindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, pihaknya ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menunaikan kewajiban membayar pajak.

“Sesungguhnya pajak ini berasal dari masyarakat dan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan program-program kesejahteraan rakyat yg dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Medan," ungkapnya. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X