5 Komisioner KPU Kota Medan Dilaporkan ke DKPP Akibat Gelar Profesor Cawalkot yang Diduga Sengaja Dihilangkan

photo author
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 06:23 WIB
5 Komisioner KPU Medan yakni Mutia Atiqah, Muhammad Taufiqurahman Munthe, Bobby Niedal Dalimunthe, Zefrizal, Saut Haornas Sagala
5 Komisioner KPU Medan yakni Mutia Atiqah, Muhammad Taufiqurahman Munthe, Bobby Niedal Dalimunthe, Zefrizal, Saut Haornas Sagala

 

Realitasonline.id - Medan | Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 2 Ridha - Rani melaporkan 5 komisioner KPU Medan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Materi laporan tersebut terkait hilangnya gelar profesor di depan nama Ridha Dharmajaya pada penetapan daftar pasangan calon peserta Pilkada Medan 2024.

"Yaa, kita (tim sukses) sudah komunikasi terutama ke Prof Ridha dan juga sudah berkoordinasi dengan tim hukum dan advokasi untuk melaporkan Komisioner KPU Medan ke DKPP," kata Sekretaris Umum Pemenangan Ridha-Rani, Boydo HK Panjaitan kemarin.

 

Baca Juga: Diduga Curang Gunakan Anggaran Pilkada 2024, Ketua KPU Kota Medan Bungkam Soal Audit BPK RI

 

Lanjutnya, materinya sama yakni dugaan pelanggaran administrasi dengan tidak tercantumnya gelar Profesor di depan nama Ridha Dharmajaya.

Politisi PDIP Medan itu bilang dengan hilangnya gelar profesor di depan nama Ridha Dharmajaya pihaknya menduga ada pihak-pihak yang merasa 'terusik' sehingga melakukan cara-cara kotor untuk menghilangkan gelar profesor yang selama ini menjadi jargon pasangan Ridha-Rani di Pilkada Medan 2024.

"Yaa, jargon 'Medan Butuh Profesor' ternyata membuat banyak orang terusik, dan kami menduga hilangnya atau tidak tercantumkannya gelar profesor di depan nama calon wali kota kami (Ridha Dharmajaya) oleh KPU Medan diduga ada unsur ataupun cara-cara kotor yang dilakukan oknum oknum yang takut kalah di Pilkada Medan ini," tegasnya.

 

Baca Juga: Berhentikan Sekda, Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing Langgar Aturan Administrasi, BKN Medan Sebut Ada Prosedur yang tak Dijalani

 

Apalagi, katanya, jika mengacu pada kertas suara di Pilpres lalu gelar Profesor juga dipakai oleh Prof Mahfud MD saat menjadi calon wakil presiden pada Pilpres 2024 lalu.

"Kan aneh, jika kita melihat pada Pilpres 2024 lalu. Gelar Profesor itu kenapa bisa dicantumkan di depan nama calon wakil presiden Mahfud MD. Toh, di Pilkada Medan ini gelar itu tak dicantumkan di depan nama Prof Ridha Dharmajaya," sesalnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X