Bappeda Kota Medan: UHC JMKB Bukan Program Pembodohan

photo author
- Jumat, 1 November 2024 | 19:09 WIB
Kepala BAPPEDA Kota Medan Benny Iskandar.
Kepala BAPPEDA Kota Medan Benny Iskandar.

Realitasonline.id - Medan | Pemko Medan menegaskan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) yang telah berjalan sejak 1 Desember 2022 di Kota Medan merupakan bentuk keseriusan Pemko Medan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada warganya.

"Program UHC JKMB atau yang lebih dikenal masyarakat dengan program berobat gratis menggunakan KTP Kota Medan ini terwujud berkat keseriusan Pemko Medan dalam memberikan jaminan kesehatan kepada warganya. Faktanya, banyak warga Kota Medan yang telah merasakan manfaat dari program ini," ucap Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Medan, Benny Iskandar, Jumat (1/11/2024).

Dijelaskan Benny, sejatinya UHC merupakan program pelayanan kesehatan gratis yang telah lama digaungkan Pemerintah Pusat. Dalam rangka mewujudkan UHC, Pemerintah Pusat telah menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS) sejak 1 Januari 2014. Program ini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan UU No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

 

Baca Juga: Cegah Maladministrasi, BRI dan Ombudsman RI Gelar Sosialisasi Peningkatan Layanan Publik

 

Namun, UHC hanya bisa terwujud bila Pemerintah Daerah (Pemda) mulai dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota serius untuk menindaklanjuti program layanan kesehatan gratis yang digaungkan Pemerintah Pusat tersebut.

"UHC JKMB ini adalah jawaban dari bentuk keseriusan Pemko Medan dalam menindaklanjuti program UHC yang digaungkan Pemerintah Pusat. Jadi UHC JKMB ini bukan program Pemerintah Pusat, melainkan program Pemko Medan sebagai tindaklanjut dari program UHC yang digaungkan Pemerintah Pusat. Sehingga dapat kita pastikan, UHC JKMB ini bukan program 'pembodohan' kepada masyarakat," ujarnya.

 

Baca Juga: Wali Kota Amir Hamzah Cuti Jalani Masa Kampanye Baru Sebulan Ngaku Pemko Binjai Diobok-obok Pihak Luar yang Ingin Berkuasa

Sebagai bukti nyata, terang Benny, program UHC JMKB baru terwujud di akhir tahun 2022. Padahal, Pemerintah Pusat telah sejak lama menggaungkan program UHC tersebut.

Di masa kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Pemko Medan pun menyiapkan anggaran hingga ratusan miliar rupiah agar program UHC JKMB tersebut bisa terwujud demi memberikan jaminan kesehatan gratis kepada warga Kota Medan.

"Bukti bahwa UHC JKMB itu merupakan program Pemko Medan, tentu karena anggarannya ada di APBD Kota Medan. Bila UHC yang berlaku di Kota Medan itu adalah program Pemerintah Pusat secara penuh, tidak mungkin Pemko Medan bersama DPRD Medan mengesahkan anggaran untuk UHC JKMB," terangnya.

Dirincikan Benny, pada tahun 2021 Pemko Medan menyiapkan anggaran hingga Rp161,6 Miliar agar jumlah masyarakat Kota Medan yang tercover BPJS meningkatkan signifikan. Sebab syarat agar sebuah wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota) bisa menerapkan UHC, adalah tingkat kepesertaan warganya sebagai peserta BPJS Kesehatan yang harus mencapai minimal 98,31 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X