Dengan pengajuan pemblokiran ratusan situs judi online ini, Polda Sumut berharap dapat memutus rantai aktivitas ilegal yang kerap merugikan masyarakat.
"Selain itu, langkah ini menjadi bagian dari gerakan nasional yang didorong Presiden RI untuk menjadikan ruang digital Indonesia lebih aman dan kondusif bagi perkembangan generasi masa depan," tutupnya. (TM)