Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Hari Kedua Bobby-Surya Dipastikan Unggul, Ketua KPU Sumut: Saksi Edy Rahmayadi-Hasan Tolak Tandadangan

photo author
- Selasa, 10 Desember 2024 | 13:03 WIB
Ketua KPU Sumut Agus Arifin (tengah) bersama komisioner lainnya saat memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghiotungan suara Pilgubsu 2024 kabupaten/kota hari kedua dengan data jumlah suara diperoleh kedua paslon di Hotel Emerald Garden Medan (Realitasonline.id/mis)
Ketua KPU Sumut Agus Arifin (tengah) bersama komisioner lainnya saat memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghiotungan suara Pilgubsu 2024 kabupaten/kota hari kedua dengan data jumlah suara diperoleh kedua paslon di Hotel Emerald Garden Medan (Realitasonline.id/mis)

Ketua KPU Sumut mengucapkan berterima kasih kepada seluruh masyarakat Sumut sehingga pilkada berjalan damai dengan jumlah partisipasi pemilih 55 persen.
Rekapitulasi berlangsung tepat waktu selama dua hari.

KPU Sumut memberi waktu 15 menit dan mempersilahkan kedua saksi paslon mencermati hasil rekapitulasi. "Kami persilakan kedua saksi paslon mencermati hasil rekapitulasi ini, kami kasih waktu 15 menit," ucap Komisioner KPU Sumut Raja Ahab Damanik, yang juga menjadi pimpinan rapat pleno rekapitulasi tersebut.

Baca Juga: Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024, KPU Paluta Gelar Simulasi

Leo Marbun dan Jefri Sinaga selaku saksi paslon Edy Rahmayadi-Hasan mengatakan, pihaknya menolak menandatangani hasil Pilgubsu dengan menyampaikan sejumlah alasan, diantaaranya ada dugaan keberpihakan Pj Gubsu dalam Pilgubsu. Selain itu, adanya keberpihakan ASN dan perangkatnya. Kemudian banyak formulir C Pemberitahuan yang tidak sampai ke masyarakat dan lainnya. (mis)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X