Serap Aspirasi Warga, DPRD Medan Minta Program Diskon PBB dan BPHTB Diperpanjang

photo author
- Selasa, 10 Desember 2024 | 15:27 WIB
Anggota DPRD Medan Agus Setiawan. (Realitasonline.id/Dok)
Anggota DPRD Medan Agus Setiawan. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diminta untuk melanjutkan program diskon pajak PBB dan BPHTB hingga 31 Desember 2024.

Permintaan itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Medan Agus Setiawan, Selasa 10/12/2024.

Sebab, katanya, program pengurangan dan penghapusan denda 25 Nopember sampai dengan 7 Desember kemarin itu dinilai terlalu singkat, bahkan minim sosialisasi.

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Hari Kedua Bobby-Surya Dipastikan Unggul, Ketua KPU Sumut: Saksi Edy Rahmayadi-Hasan Tolak Tandadangan

“Saya melihat banyak masyarakat yang tidak mengetahui adanya program diskon itu. Makanya kita minta agar aktif disosialisasikan dan diperpanjangan hingga 31 Desember 2024,” kata Agus.

Agus mengatakan dirinya banyak menerima keluhan warga soal PBB saat menggelar Reses I masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Jalan Selam Kelurahan Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Denai, kemarin.

Baca Juga: Terapkan Teknologi AI, BRI Tegaskan hanya untuk Dukung Produktivitas bukan Gantikan Peran Manusia

“Saya harap Bapenda merespon permintaan warga. Apalagi program diskon ini kan sempat membuat kecemburuan bagi warga yang taat pajak. Makanya saya kira perpanjang saja lagi,” ucapnya.

Untuk tahun 2025, Agus berharap Bapenda Kota Medan supaya memperhatikan keluhan Wajib Pajak terkait kenaikan PBB.

Baca Juga: Tak Senang Diviralkan, Rumah Serorang Wartawan di Langkat Diserang Bandar Narkoba

“Diharapkan kenaikan PBB dapat dipertimbangkan dan dievaluasi. Untuk apa dinaikkan kalau akhirnya memberatkan Wajib Pajak dan berujung diakhir tahun diberikan diskon,” tandasnya. (AY)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X