Komunitas Sinergitas Pendidikan Suarakan soal Guru di Indonesia

photo author
- Kamis, 2 Januari 2025 | 22:57 WIB
Komunitas Sinergitas Pendidikan yang menyuarakan soal guru di Indonesia. (Realitasonline.id/Dok)
Komunitas Sinergitas Pendidikan yang menyuarakan soal guru di Indonesia. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - MEDAN | Komunitas Sinergitas Pendidikan baru-baru ini meyuarakan hasil refleksi dari peristiwa-peristiwa yang terjadi terhadap guru di Indonesia.

Komunitas Sinergitas Pendidikan mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk berefleksi bersama dalam momentum Hari Guru Nasional yakni sudah bagaimana kesejahteraan guru dan bagaimana perlindungan terhadap guru Indonesia saat ini.

Guru memiliki peran penting dalam pembangunan daerah dan juga pembangunan nasional, terutama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Baca Juga: Sopir Kecelakaan Maut Kasus Laka Tunggal Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Padangsidimpuan

Karena peran yang signifikan ini Indonesia menghargai kontribusi para guru dengan menetapkan Hari Guru.

Selain itu, guru juga sangat berperan penting dalam mempersiapkan generasi bangsa untuk Indonesia Emas pada tahun 2045 mendatang.

Hari Guru Nasional merupakan suatu momen penting dan berharga bagi para guru di Indonesia sehingga peringatan ini termasuk dalam bentuk penghargaan dan ucapan terima kasih kepada para guru yang selalu tetap sabar dan ikhlas dalam mendidik serta berusaha memajukan pendidikan di tanah air.

Selain daripada bentuk penghargaan dan ucapan terimakasih, hari guru juga mampu menjadi momentum untuk kita agar berefleksi bersama terhadap guru Indonesia saat ini, ujar Reno Francius Simanullang selaku Founder Komunitas Sinergitas Pendidikan.

Baca Juga: PLN Gerak Cepat Perbaiki Tiang Listrik yang Tumbang Akibat Dihantam Mitsubishi

Lanjut ujar Reno, melihat situasi pendidikan saat ini, selain sistemnya yang selalu berubah-ubah, sarana dan prasarana yang belum memadai sampai kepada guru yang belum sejahtera.

Kita lihat kembali kabar para guru akhir-akhir ini di mana kondisi para guru saat ini banyak yang trauma dalam mendidik peserta didik karena guru selalu salah dihadapan kepala sekolah dan juga dihadapan orang tua dengan beralaskan undang-undang perlindungan anak sehingga orang tua menjadikan undang-undang perlindungan anak sebagai alat untuk menyerang guru dan menyalahkan guru sepenuhnya serta memberikan sanksi utang yang nilainya tidak masuk akal, padahal upah para guru masih sangat miris dari tahun ketahun sampai hari ini.

Dilansir laman Kompastv dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan di Jakarta, Wakil Presiden  Gibran Rakabuming Raka menyatakan Undang-Undang Perlindungan anak semestinya tidak dijadikan alat untuk menyerang atau mengkriminalisasi para guru dan kedepan perlu mendorong undang-undang perlindungan guru agar guru bisa tetap nyaman dan memiliki ruang untuk mendidik dengan cara tetap disiplin.

Baca Juga: 71 Personil Polresta Deli Serdang Terima Kenaikan Pangkat Setingkat, RSC Priambodo: Ini Butuh Perjuangan

Dari pernyataan Wakil Presiden di atas, Komunitas Sinergitas Pendidikan sangat menyetujui pernyataan tersebut dan sangat mengharapkan perwujudan undang-undang perlindungan guru tersebut agar ke depan para guru mampu mendidik peserta didik dengan baik dan nyaman tanpa ada rasa takut dalam menertibkan ataupun dalam menasihati peserta didik sehingga peserta didik mampu betul-betul berubah ke arah yang lebih baik, khususnya peserta didik memiliki karakter yang semakin baik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X