Di sampaikan Wong, dengan mempertimbangkan kearifan lokal dalam penataan ruang dan arsitektur pengembangan sentra ekonomi kreatif yang memadukan unsur modernitas dengan nilai-nilai budaya lokal.
Khususnya di kawasan bersejarah, seperti kawasan Kesawan dan Maimun. Program ketahanan kota yang mencakup mitigasi banjir pengelolaan sampah berbasis teknologi dan pengembangan ruang terbuka hijau dengan konsep uban farming, sebutnya.
Wong Chun Sen menambahkan pihaknya ingin juga memberikan penekanan khusus pada program makanan bergizi gratis (MBG) sebagai salah satu program unggulan yang harus kita kawal bersama.
"Program ini merupakan investasi fundamental untuk masa depan generasi Kota Medan yang harus diakomodir dalam RKPD 2026, dengan memastikan kualitas nutrisi yang memadai sistem distribusi lebih efisien dan tepat sasaran," ujarnya.
Untuk itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi hari ini. Mari kita manfaatkan forum ini untuk membangun kota Medan yang lebih baik, dengan tetap menjaga marwah sebagai kota yang menjunjung tinggi kebhinekaan dan kearifan lokal," ucapnya lagi.
Sementara itu Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Plt Sekda Topan Opaja Ginting menyebutkan Konsultasi Publik Rancangan Awal (RKPD) tahun 2026 ini sesuai dengan tujuannya.
Baca Juga: Oli Palsu Marak Beredar, Iniyang Harus Diwaspadai Saat Membeli Oli
"Bahwa konsultasi publik ini dibuat untuk kita bisa saling memberikan masukan, saling memberikan saran. Tentunya konsultasi ini diharapkan menjadi konsultasi yang aktif jangan pasif. Kita menghadirkan 3 narasumber yang berektabilitas, agar diskusi ini memiliki guiden dan tidak keluar dengan apa yang seharusnya kita bicarakan," katanya.
Sama diketahui, bahwa 2025 ini adalah masa peralihan baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat kota Medan.
Tentunya kita harapkan rancangan awal dari RKPD ini ini bisa mengakomodir visi misi kepala daerah yang terpilih.
"Kita tidak boleh keluar dari sini, sehingga kepala OPD dalam menyusun anggarannya, dalam menyusun rencana kerjanya harus diselaraskan," ujarnya.
Pemko dan Pemkab harus selaras dengan pemerintah atasannya yakni pemerintah provinsi, dan provinsi harus selaras dengan atasannya pemerintah pusat.
RPJMN nya harus sesuai dengan RPJMD, RPJMD Provinsi harus selaras dengan RPJMD Kabupaten Kota," tutupnya. (AY)