Pasca Mundurnya Kadis Perhubungan, Legislator DPRD Medan Sebut Penerapan Perda Nomor 1 Tahun 2024 Semakin Membingungkan

photo author
- Minggu, 16 Februari 2025 | 21:13 WIB
Anggota DPRD Medan Agus Setiawan. (Realitasonline.id/Dok)
Anggota DPRD Medan Agus Setiawan. (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Kisruh soal penunjukan Plt Ketua dan Sekretaris PWI Sumut, Farianda Putra Sinik: PWI Sumut Serahkan Pemberian Sanksi Tegas kepada PWI Pusat

Selain itu, Agus Setiawan menyebut karcis parkir 5000 juga belum jelas beredar dilapangan, sehingga kerap petugas parkir hanya memberikan karcis 3000 kepada pengendara roda empat.

Agus Setiawan juga menyoroti spanduk sosialisasi Perda Nomor 1/2024 tidak ada mencantumkan hak bagi warga yang sudah mendaftarkan parkir berlangganan dan hanya menuliskan tarif parkir tepi jalan dengan sistem pembayaran konvensional, yakni kendaraan roda empat dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000 dan kendaraan roda dua dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000.

"Sosialisasi tarif parkir tidak transparan buat kisruh, status parkir berlangganan tidak jelas. Kita minta agar Walikota Medan dan Plt Dishub Medan Suriono harus tegas, jika tarif berlangganan tidak berlaku lagi agar di sosialisaikan kepada masyarakat dan mengembalikan selisih uang yang belum digunakan. Dan bagaimana janji Pemko Medan yang mengatakan akan mengangkat petugas parkir jadi tenaga honorer, "ujarnya.

Agus Setiawan kembali mengatakan Iswar Lubis saat menjabat sebagai Kadis Perhubungan Medan pernah mengatakan akan melakukan pengawasan terhadap para juru parkir yang bekerja di lapangan agar jangan sampai ada yang menyatakan parkir berlangganan tidak berlaku.

Baca Juga: Gawat! Irigasi Kering, Puluhan Hektare Sawah di Susoh Abdya Terkendala Suplai Air, Berharap Ada Solusi dari Pemerintah

"Kami akui sampai hari ini masih ada jukir-jukir yang nakal, dan itu menjadi tugas kami sebagai pemerintah untuk menertibkannya. Mohon bantuan dan dukungan dari seluruh masyarakat," sebut Iswar saat itu.

Nyatanya, Agus Setiawan mengatakan di lapangan tidak berjalan sepantasnya, padahal sudah berulang kali viral di media sosial dengan bukti-bukti yang jelas.

"Kami anggota DPRD Medan sudah kerap kali diinfokan tentang keresahan masyarakat. Namun, belum ada tindakan tegas yang membuat jera terhadap para jukir. Ini akan menjadi evaluasi dari DPRD Medan terhadap Dishub Medan, " tegasnya. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X