“Kami siap untuk terus bersinergi dengan Pemko Medan agar program di bidang kesehatan dapat berjalan lebih baik dan membawa dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap dr Yasmine.
Terkait aduan masyarakat mengenai bahwa rawat inap pasien BPJS Kesehatan hanya dibatasi selama tiga hari, dr Yasmine menyatakan BPJS Kesehatan tidak ada membatasi durasi rawat inap peserta.
Dikatakannya, rawat inap dirumah sakit itu bergantung pada dokter yang bertanggung jawab. (AY)