RDP Komisi 4 DPRD Medan Persoalkan LPJU Mati, Dishub Beralasan Tidak Bisa Pasang Tiang Baru

photo author
- Senin, 21 April 2025 | 17:56 WIB
RDP (rapat dengan pendapat) Komisi 4 DPRD Medan dengan Dinas Perhubungan. (Realitasonline.id/Dok)
RDP (rapat dengan pendapat) Komisi 4 DPRD Medan dengan Dinas Perhubungan. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - MEDAN | Komisi 4 DPRD Medan gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas SDABMBK, Senin 21/4/2025.

RDP dengan Dishub Kota Medan, Komisi 4 mempertanyakan soal Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang kondisinya di lapangan masih banyak yang mati dan tiangnya juga banyak lapuk dimakan usia.

Rapat dipimpin oleh Paul Mei Anton Simanjuntak. Anggota dewan Komisi 4 yang hadir antara lain Datuk Iskandar Muda, El Barino Shah, Lailatul Badri, Renville P Napitupulu, Romi Van Boy, Dame Duma Sari Hutagalung dan Zulham Efendi.

Baca Juga: Peringati Hari Kartini 2025, Bupati Rembang Gelar Tradisi Kirab Pataka

Dari Dinas Perhubungan dihadiri Plt Kadishub Suriono dan jajaran, sedangkan dari Dinas SDABMBK dihadiri Plt Kadis Gibson Panjaitan dan jajaran.

Dame Duma menyampaikan banyak LPJU mati dan meminta agar Dishub memasang lampu penerangan jalan di Jalan Pembangunan Kecamatan Medan Helvetia.

“Saya mendapatkan laporan dari warga saat Sosper Sabtu (19/04/2025) kemarin, ada seorang warga yang terjatuh di lokasi tersebut yang mengalami luka parah di bagian wajah. Saat ini menjalani rawat inap di RS Columbia Medan,” ucap Dame Duma.

Baca Juga: Marak Aksi Bongkar Rumah Curi Emas di Serdang Bedagai, 2 Garong Logam Mulia Ditangkap

Menjawab hal itu Plt Kadishub Suriono mengatakan bahwa bola lampu penerangan jalan yang mati di Jalan Pembangunan sudah Kembali dipasang.

“Pemasangan bola lampu yang putus kita lakukan kemarin juga, setelah mendapat laporan dari Ibu Duma. Untuk penggantian bola lampu penerangan jalan umum, kita pastikan akan dilakukan secepatnya, asalkan denah atau lokasinya jelas,” kata Suriono.

Ditambahkan Suriono, untuk penggantian bola lampu penerangan jalan umum masih bisa di akomodir.

Baca Juga: Catut Nama Bupati Deli Serdang, Kasek SD Dipungli Rp 3 Juta Timbulkan Keresahan

“Karena kalau lampu mati, bisa jadi bola, NCB atau wayar yang rusak. Sehingga masih bisa diakomodir. Tapi apabila untuk pemasangan unit tiang yang baru tidak bisa saat ini akibat adanya efesiensi anggaran dari pemerintah,” jelasnya.

Mendengar penjelasan Suriono, Dame Duma mengapresiasi gerak cepat (gercep) dari Dishub Medan.

“Untuk respon cepatnya saya apresiasi setingginya. Sebab yang dibutuhkan oleh anggota dewan itu setiap permasalahan masyarakat direalisasikan dengan cepat,” tutup Duma. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X