Realitasonline.id - Medan | Ketua Komisi 1 DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis mengatakan akan terus mengawasi pengangkatan Kepling 13 dan 14 Kelurahan Titi Pa[an Kecamatan Medan Deli.
Reza Pahlevi Lubis meminta perekrutan Kepling (kapala lingkungan) tersebut harus transparan dan sesuai Perwal Nomor 21 tahun 2021.
Pernyataan itu disampaikan Reza Pahlevi, politisi Golkar yang itu saat menerima delegasi masyarakat lingkungan 13 dan 14 Kelurahan Titi Papan di ruang Komisi 1 DPRD Medan, Senin (21/4/2025).
Baca Juga: Fitra Eri Mereview Bus Scania: Bermesin Diesel 6 Silinder Turbo, Begini Tenaga dan Fitur- Fiturnya
Saat menerima delegasi itu Reza didampingi Wakil Ketua Komisi I Muslim Harahap menerima pengaduan warga terkait persoaalan keberatan masyarakat dengan perekrutan Kepling di tempat itu.
Pada kesempatan itu, Sariman mewakili warga dari lingkungan 13 menyampaikan keberatan dengan perekrutan Kepling. Karena pihak kelurahan dan kecamatan tidak transparan soal syarat dukungan.
"Kami berharap adanya transparansi syarat dukungan Lingkungan 13. Mohon keberatan kami difasilitasi dan SK Kepling supaya ditinjau ulang," pinta Sariman.
Sama halnya dengan aspirasi yang disampaikan Polen mewakili lingkungan 14 menyampaikan agar pengangkatan Kepling ditunda dulu.
Baca Juga: Peringati Hari Kartini 2025, Bupati Rembang Gelar Tradisi Kirab Pataka
Sebab, ada indikasi syarat dukungan dari warga 30 persen sesuai Perwal tidak transparan.
"Kami minta agar ditinjau ulang terkait syarat dukungan. Karena diduga tidak sesuai mekanisme yang ada di Perwal," ujar Polen.
Menyikapi keluhan yang disampaikan warga dari lingkungan 13 dan 14 menyampaikan untuk dilakukan RDP dengan menghadirkan Camat Medan Deli dan Lurah Titi Papan.
Baca Juga: Marak Aksi Bongkar Rumah Curi Emas di Serdang Bedagai, 2 Garong Logam Mulia Ditangkap
"Kami akan terus pantau agar jangan sampai melanggar mekanisme yang berlaku," ucap Reza.