Proyek DED Pelabuhan Perikanan Tanjungbalai Dituding tak Sesuai Aturan, Kadis Kelautan dan Perikanan Sumut Angkat Bicara: Semua Pekerjaan Real!

photo author
- Selasa, 6 Mei 2025 | 07:39 WIB
 Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara Hamdan Syukri Siregar
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara Hamdan Syukri Siregar

Selain itu, menyinggung Kontrak kerja, katanya dengan pihak ketiga dan pelaksanaan pekerjaan tetap saja berlangsung dikarenakan hasil dari perencanaan masih tetap berlaku untuk dipakai sampai dengan 5 tahun ke depan, dan kontrak berakhir pada 20 Maret 2025.

Dengan penjelasan ini ungkap Hamdan, mereka tidak ada melakukan korupsi, apalagi pekerjaannya ada di dua titik dan bukan 12 titik.

"Semua pekerjaan real, sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah bahkan surat dari Kementerian juga ada sama kita. Jadi, dipahami dulu surat dan aturannya," pungkas Hamdan. (AL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X