2 Sosok ini Dilantik Bobby Nasution Jadi Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Sabtu, 10 Mei 2025 | 08:22 WIB
Dewan Pengawas yang dilantik tersebut adalah Andi Atmoko H Panggabean dan Yudha Johansyah, untuk periode 2025 - 2029 menggantikan Andry Mahyar dan Silmi.
Dewan Pengawas yang dilantik tersebut adalah Andi Atmoko H Panggabean dan Yudha Johansyah, untuk periode 2025 - 2029 menggantikan Andry Mahyar dan Silmi.

Realitasonline.id - Medan | Gubernur Sumut selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Bobby Nasution melantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi di Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Medan Jumat (9/5/2025).

Dewan Pengawas yang dilantik tersebut adalah Andi Atmoko H Panggabean dan Yudha Johansyah, untuk periode 2025 - 2029 menggantikan Andry Mahyar dan Silmi.

Gubernur Sumut Bobby Nasution berharap kepada Anggota Dewan Pengawas yang baru dilantik dapat bekerja dengan baik dan dalam waktu dekat tugas Dewas adalah menjaring yang kapabel untuk menduduki jabatan Direksi yang masih kosong.

 

Baca Juga: Paripurna Hasil Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

 

"Kepada Pak Atmoko dan Yudha yang baru dilantik jadi Dewas di Perumda Tirtanadi, jadi sudah ada empat orang Dewas sesuai aturan yang berlaku namun tugas pertama adalah menjaring untuk mengisi jabatan Direksi yang masih kosong," kata Gubernur Sumut Bobby Nasution.

 

 

Sementara Plt Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ewin Putra mengatakan sangat menyambut baik dilantiknya kekosongan Dewan Pengawas oleh Gubernur Sumut, sehingga keseluruhan empat orang Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi sudah sesuai aturan yang berlaku.

 

Baca Juga: Pria 21 Tahun ini Cabuli Anak di Bawah Umur di Padangsidimpuan, Begini Ceritanya

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X