Baca Juga: 1975 Sarjana UINSU Dikukuhkan, Rektor UINSU: Wisuda Mei Ini Sangat Istimewa
Sambung wanita yang akrab disapa Lela ini persoalan PBG di Kota Medan telah lama menimbulkan permasalahan, tanpa ada solusi bahkan terkesan seolah dibiarkan.
“Coba lihat bagaimana kondisi Kota Medan hari ini. Banyak bangunan berdiri tanpa PBG, setelah bangunan berdiri atau mau selesai timbul permasalah karena tidak sesuai hingga berujung penindakan ke Satpol PP. Namun, fakta di lapangan justru terjadi pembiaran sampai bangunan selesai," sebutnya.
Kota Medan benar-benar kalian buat hancur tanpa ada pemasukan dari sektor retribusi PBG, sebutnya lagi.
Belum lagi ketika seseorang memiliki itikad baik mengurus PBG justru tidak berujung selesai, ungkapnya seraya memberikan fakta di dalam rapat tersebut sebanyak 22 bangunan di Kota Medan seluruhnya bermasalah.
Apa yang disampaikan tersebut terbukti dengan adanya keluhan warga, Sihol Pasaribu yang akan merenovasi bangunannya di kawasan Sei Sikambing, tapi izin PBG nya sudah tiga bulan tidak kunjung selesai.
Padahal sebelum PBG selesai, Sihol belum bisa merenovasi bangunannya yang akan dijadikannya rumah makan khas Batak.(AY)