DPRD Medan Minta Rico Waas Tanggung Jawab soal Medan Zoo yang Dikelola PUD Pembangunan, Banyak Hewan Mati Kelaparan

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:31 WIB
Anggota DPRD Medan Muslim. (Realitasonline.id/Dok)
Anggota DPRD Medan Muslim. (Realitasonline.id/Dok)

 

Realitasonline.id - MEDAN | Fraksi Demokrat DPRD Medan mempertanyakan kepada Wali Kota Rico Waas tentang fasilitas umum yang dibangun dan sudah diresmikan tapi kenapa belum digunakan.

Fasilitas umum yang sudah diresmikan tersebut adalah Lapangan Merdeka dan Stadion Kebun Bunga. Begitu juga Mall UMKM di USU belum ada kabar beritanya kapan difungsikan.

Proyek raksasa tersebut sudah menggunakan anggaran yang cukup besar, rakyat bertanya -tanya kepada kami melalui telepon maupun WhatsApp.

Baca Juga: Inspiratif, inilah Kisah Sukses Baker’s Gram yang Diberdayakan BRI dan Rumah BUMN: Siap Ekspor

Masyarakat sudah kepingin menikmati fasilitas umum tersebut untuk berolahraga dan bersantai, tanya anggota DPRD Medan Muslim ketika membacakan pemandangan umum fraksinya pada rapat paripurna Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024, Selasa (10/6/2025).

Muslim juga mempertanyakan pembangunan Islamic Center yang pembangunannya sudah dimulai tahun 2023, tapi sampai sekarang belum ada kelanjutan pembangunannya.

"Pembangunan Islamic Center menggunakan anggaran multiyears, tapi belum selesai sudah 2 tahun, dimana kendalanya?" tanya Muslim.

Baca Juga: Dampak Pajak dan Regulasi Baru terhadap Penjualan Mobil

Demokrat juga menyarankan agar debentuk sebuah Dinas menangani tiga Perusahaan Umum Daerah (PUD), seperti PUD Pasar, PUD Pembangunan dan PUD Rumah Potong hewan (RPH).

Pasalnya, dari ketiga PUD ini penghasilannya tidak signifikan. Terlebih Medan Zoo yang dikelola PUD Pembangunan, banyak hewan yang mati kelaparan.

"Mending dikelola di bawah naungan dinas, agar ada anggaran mengelolanya,' terangnya

Pada kesempatan itu, Muslim yang juga mantan pejabat di Pemko Medan tersebut menitip keluhan para pegawai P3K yang tidak kunjung diangkat, padahal Nomor Induk Kepegawaian (NIK) mereka sudah dikeluarkan BKN.

Baca Juga: Kahiyang Ayu Tinjau Pemberian MBG di Medan Amplas

"Ketentuan pemerintah, batas pelantikan P3K adalah bulan September, tapi itu bagi yang belum keluar NIK nya, calon P3 K Pemko Medan kan sudah keluar NIKnya, kenapa belum diangkat ', ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X