Realitasonline.id - Medan | Pemko Medan diminta komit menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima dan sepenuh hati.
Hal itu untuk pencapaian pembangunan daerah yang maju dan berdaya saing. Komitmen ini kiranya dapat dijadikan sebagai landasan strategis dalam merumuskan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan lima tahun ke depan.
Hal itu disampaikan anggota Fraksi PSI DPRD Medan Reinhart Jeremy Aninditha dalam pemandangan umum fraksinya atas penjelasan Walikota Medan terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 pada rapat paripurna, Senin (16/6/2025).
Baca Juga: Muhammad Mirza Azmi Pemenang Desain Logo HUT Kota Medan ke-435 Cair Rp15 Juta
Dikatakan Reinhart dalam mengintegrasikan arah pembangunan dengan visi
mewujudkan Medan bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan menuju Medan satu data.
Pemko Medan mempedomani dua aspek yakni geografis dan demografis. Dalam persoalan geografis pertumbuhan penduduk yang tinggi dan urbanisasi akan menimbulkan pemukiman yang kumuh dan kemacetan lalu lintas.
Tentu meningkatnya permintaan akan fasilitas publik seperti air bersih, sanitasi, dan transportasi.
Seiring dengan itu, dalam pemandangan umum Fraksi PSI, Reinhart mempertanyakan langkah apa yang dilakukan Pemko dalam Ranperda RPJMD.
Baca Juga: Cerita Perjuangan Khairunnisa, dari Penjual Es Teh hingga Jadi ASN Kemenag
Sama halnya dalam tofografi yang relatif datar dan berkurangnya ruang terbuka hijau dan minimnya resapan air. Maka perlu Pemko Medan melakukan pencegahan sejak dini.
Begitu juga dengan persoalan demografi seperti pertumbuhan penduduk, kepadatan, migrasi, struktur usia danan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang memberikan dampak signifikan terhadap proses pembangunan Kota.
Pemko Medan tentu harus memiliki langkah strategi untuk mengatasinya, dan yang paling mendasar kata Reinhart, persoalan perumahan, layanan kesehatan, pendidikan, transportasi, dan lapangan kerja.
Diharapkan Pemko Medan harus mensiasatinya. Sama halnya dengan ketidakstabilan ekonomi masyarakat, serta kesenjangan sosial yang terus melebar. Maka perlu penanganan serius.
Masih dalam pemandangan umumnya, Reinhart menyebutkan ada aspek daya saing daerah maka perlu melakukan reformasi tata kelola pemerintahan, investasi pada pendidikan dan pelatihan SDM, pengembangan Infrastruktur cerdas, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif dan ramah investasi.
Untuk daya saing kota merupakan kemampuan untuk menarik investasi, menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kualitas hidup.